Indonesiabuzz.com : Jakarta, 20 Desember 2024 – Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan atas dugaan korupsi dalam kasus judi online (judol) yang dibekingi oleh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Pemeriksaan tersebut dilakukan di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024), selama lebih dari tujuh jam.
Budi Arie menyatakan bahwa kehadirannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa hadirnya dia tersebut adalah untuk membantu terselesainya kasus judol yang terjadi di dalam Kementerian Komdigi tersebut.
“Sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membatu pihak Kepolisan dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” jelasnya.
Sayangnya, Budi Arie tidak bersedia membuka bahasan dalam pemeriksaannya. Dirinya juga menampik tentang rumor yang mengatakan bahwa rumahnya digeledah terkait penyelidikan kasus judi online.
“Enggak ah fitnah itu,” tegas Budi Arie ketika ditanya soal rumor penggeledahan di rumahnya. (Puthut-Red)







