Monday, March 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Demi Buat Laporan Palsu, Pria di Yogyakarta Nekad Sayat Tangan Sendiri

by Puthut
May 29, 2023
Reading Time: 2 mins read
Demi Buat Laporan Palsu, Pria di Yogyakarta Nekad Sayat Tangan Sendiri

Foto : Istimewa

INDONESIABUZZ.COM – Pelaku laporan palsu berinisial AYS (30) warga Keraton, Kota Yogyakarta diamankan oleh Polresta Kota Yogyakarta. Wakil Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP. Kusnaryanto menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (27/5/2023), masuk laporan ke pihak kepolisian dengan inisial pelapor AYS (30) yang mengaku telah mengalami kekerasan fisik pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di Jl. Senopati, tepatnya di depan Taman Pintar.

“Kemudian setelah itu pada hari Sabtu itu juga sekitar pukul 9 pagi pelaku ini membuat laporan polisi di Polresta Yogyakarta, di mana deliknya adalah delik kejahatan jalanan,” ujar Kusnaryanto, Senin (29/5/2023).

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian Polres Yogyakarta lalu melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dengan laporan pelaku tersebut. Kemudian, ditemukan fakta-fakta seperti dari alat bukti dan barang bukti yang ditemukan ternyata menegaskan bahwa laporan pelaku tidak benar.

“Kami sebagai penyidik yang menemukan hal yang ternyata tidak benar itu kemudian membuat laporan terhadap peristiwa yang tidak benar atau bohong itu,” kata dia.

BeritaTerkait

Satreskoba Madiun Kota Ungkap Peredaran 300 Gram Sabu di Dua Lokasi

Jelang Lebaran, SDN 2 Cangakan Ngawi Dibobol Maling

Pelaku ini sempat mengunggah foto tangan kiri yang terluka karena sayatan benda tajam, dan menyampaikan bahwa tersangka merupakan korban kejahatan jalanan.

“Lukanya disayat sendiri,” tegasnya. Disinggung soal motif, Kusnaryanto menyebut bahwa pihak kepolisian masih membutuhkan waktu untuk menggali motif sebenarnya dari tersangka AYS.

“Jadi untuk sementara ini karena ini masih dalam rangka penyidikan, untuk motif pastinya masih perlu kita gali,” lanjutnya.

Pemeriksaan terkait motif ini juga bertujuan untuk mengungkap, apakah kejadian yang dilaporkan oleh tersangka ini dilakukan sendiri atau berkomplot dengan orang lain.

“Jadi sebelum peristiwa ini dialami yang dia menyayat dirinya sendiri itu dia bersama beberapa temannya sehingga selesai menyayat itu dia kembali ketemu dengan teman,” lanjutnya.

Ia menyebut saat bersama rekan-rekannya itu, tersangka sempat minum minuman keras dan tersangka juga pernah memberikan informasi bohong sebelumya.

“Akan kami periksa secara psikologis, karena ini bukan yang pertama. Dulu pernah menyakiti diri sendiri waktu sekolah tetapi tidak melaporkan ke polisi,” ujar dia.

Atas perbuatannya, AYS diberatkan dengan Pasal 14 ayat 1 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 14 ayat 2 dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara, Pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan Pasal 220 dengan ancaman maksimal 1 tahun 4 bulan.

“Sehingga terkait dengan ancaman itu bisa kita kenakan penahanan terhadap diduga pelaku,” pungkas AKP. Kusnaryanto. (Puthut-Red).

Tags: DIYlaporan palsupolresta yogyakartasayat tangan sendiri
Share219SendScan

Trending

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng
News

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

14 hours ago
Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan
News

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

14 hours ago
CSR Penebaran 1 Ton Ikan di Sungai Timang, Polres Wonogiri Kawal Program Pelestarian Lingkungan
News

CSR Penebaran 1 Ton Ikan di Sungai Timang, Polres Wonogiri Kawal Program Pelestarian Lingkungan

2 days ago
Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta dengan Modus Janjikan Lolos PPI
News

Oknum Satpol PP Kota Madiun Diduga Tipu Warga Rp150 Juta dengan Modus Janjikan Lolos PPI

2 days ago
Polres Ngawi Gelar Pasar Murah, Upaya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran
News

Polres Ngawi Gelar Pasar Murah, Upaya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

Dukung Swasembada Pangan, Polres Madiun Tanam Jagung Serentak di Desa Sareng

March 8, 2026
Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

March 8, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan THM Buka Saat Ramadhan

Gasak Rp48 Juta dan Dua Motor, Residivis Ngawi Dibekuk di Kediri

Tadarus Budaya Ngawi, Puluhan Seniman Reog Ponorogo Unjuk Kebolehan

BPKAD Kabupaten Madiun Gelar Pembinaan Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In