Wednesday, November 12, 2025
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Demi Buat Laporan Palsu, Pria di Yogyakarta Nekad Sayat Tangan Sendiri

by Puthut
May 29, 2023
Reading Time: 2 mins read
Demi Buat Laporan Palsu, Pria di Yogyakarta Nekad Sayat Tangan Sendiri

Foto : Istimewa

INDONESIABUZZ.COM – Pelaku laporan palsu berinisial AYS (30) warga Keraton, Kota Yogyakarta diamankan oleh Polresta Kota Yogyakarta. Wakil Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP. Kusnaryanto menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (27/5/2023), masuk laporan ke pihak kepolisian dengan inisial pelapor AYS (30) yang mengaku telah mengalami kekerasan fisik pada Sabtu (27/5/2023) sekitar pukul 03.00 WIB di Jl. Senopati, tepatnya di depan Taman Pintar.

“Kemudian setelah itu pada hari Sabtu itu juga sekitar pukul 9 pagi pelaku ini membuat laporan polisi di Polresta Yogyakarta, di mana deliknya adalah delik kejahatan jalanan,” ujar Kusnaryanto, Senin (29/5/2023).

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian Polres Yogyakarta lalu melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dengan laporan pelaku tersebut. Kemudian, ditemukan fakta-fakta seperti dari alat bukti dan barang bukti yang ditemukan ternyata menegaskan bahwa laporan pelaku tidak benar.

“Kami sebagai penyidik yang menemukan hal yang ternyata tidak benar itu kemudian membuat laporan terhadap peristiwa yang tidak benar atau bohong itu,” kata dia.

BeritaTerkait

Tim Resmob Polres Wonogiri Ungkap Kasus Pembobolan Rekening Rp10 Juta via M-Banking

Polres Magetan Tangkap Tiga Perampok Sadis Nenek 65 Tahun

Pelaku ini sempat mengunggah foto tangan kiri yang terluka karena sayatan benda tajam, dan menyampaikan bahwa tersangka merupakan korban kejahatan jalanan.

“Lukanya disayat sendiri,” tegasnya. Disinggung soal motif, Kusnaryanto menyebut bahwa pihak kepolisian masih membutuhkan waktu untuk menggali motif sebenarnya dari tersangka AYS.

“Jadi untuk sementara ini karena ini masih dalam rangka penyidikan, untuk motif pastinya masih perlu kita gali,” lanjutnya.

Pemeriksaan terkait motif ini juga bertujuan untuk mengungkap, apakah kejadian yang dilaporkan oleh tersangka ini dilakukan sendiri atau berkomplot dengan orang lain.

“Jadi sebelum peristiwa ini dialami yang dia menyayat dirinya sendiri itu dia bersama beberapa temannya sehingga selesai menyayat itu dia kembali ketemu dengan teman,” lanjutnya.

Ia menyebut saat bersama rekan-rekannya itu, tersangka sempat minum minuman keras dan tersangka juga pernah memberikan informasi bohong sebelumya.

“Akan kami periksa secara psikologis, karena ini bukan yang pertama. Dulu pernah menyakiti diri sendiri waktu sekolah tetapi tidak melaporkan ke polisi,” ujar dia.

Atas perbuatannya, AYS diberatkan dengan Pasal 14 ayat 1 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 14 ayat 2 dengan ancaman maksimal 3 tahun penjara, Pasal 242 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara, dan Pasal 220 dengan ancaman maksimal 1 tahun 4 bulan.

“Sehingga terkait dengan ancaman itu bisa kita kenakan penahanan terhadap diduga pelaku,” pungkas AKP. Kusnaryanto. (Puthut-Red).

Tags: DIYlaporan palsupolresta yogyakartasayat tangan sendiri
Share219SendScan

Trending

Perbaikan Tanggul Amblas Picu Kepadatan, Sat Lantas Madiun Kota Lakukan Quick Respon
News

Perbaikan Tanggul Amblas Picu Kepadatan, Sat Lantas Madiun Kota Lakukan Quick Respon

59 minutes ago
Petani di Magetan Selamat dari Terjangan Longsor, Tangan Patah Diterjang Material Tanah
Peristiwa

Petani di Magetan Selamat dari Terjangan Longsor, Tangan Patah Diterjang Material Tanah

1 hour ago
Dinas Perikanan Trenggalek Raih Juara 1 Katulistiva Award 2025, Wujud Inovasi Nyata Bagi Nelayan dan Pembangunan Daerah
Halo Jatim

Dinas Perikanan Trenggalek Raih Juara 1 Katulistiva Award 2025, Wujud Inovasi Nyata Bagi Nelayan dan Pembangunan Daerah

15 hours ago
Polda Jateng Tetapkan CRA sebagai Tersangka Kasus Pornografi dan Manipulasi Data Digital
News

Polda Jateng Tetapkan CRA sebagai Tersangka Kasus Pornografi dan Manipulasi Data Digital

16 hours ago
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Terima Kunjungan Sekjen ITUC, Bahas Sinergi Perlindungan Buruh di Indonesia
News

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Terima Kunjungan Sekjen ITUC, Bahas Sinergi Perlindungan Buruh di Indonesia

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Perbaikan Tanggul Amblas Picu Kepadatan, Sat Lantas Madiun Kota Lakukan Quick Respon

Perbaikan Tanggul Amblas Picu Kepadatan, Sat Lantas Madiun Kota Lakukan Quick Respon

November 12, 2025
Petani di Magetan Selamat dari Terjangan Longsor, Tangan Patah Diterjang Material Tanah

Petani di Magetan Selamat dari Terjangan Longsor, Tangan Patah Diterjang Material Tanah

November 12, 2025

TERPOPULER

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tangki Pertamina di Jalur Sarangan Magetan

Kuasa Hukum Loloskan Somasi ke Camat Kwadungan, Polemik Seleksi Perangkat Desa Tirak Kian Panas

LBH Parade Keadilan Nilai Rekomendasi Camat Kwadungan Langgar Perbup Ngawi Nomor 103 Tahun 2021

Head-to-Head Paris Pernandes vs Rudy Agustian, Duel Generasi Muda dan Senior di HSS Series 6

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In