IndonesiaBuzz: Jakarta, 12 November 2024 – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membekukan aset dari jaringan judi online internasional senilai Rp 36,8 miliar. Langkah ini dilakukan setelah Dittipidsiber Polri mengungkap situs judi online slot8278 dan menyita total uang lebih dari Rp 89 miliar.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyatakan bahwa pemblokiran aset ini merupakan bagian dari upaya menekan kejahatan siber terkait judi online. “Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp 36,8 miliar,” ujar Himawan dalam keterangan resmi, Selasa (12/11/2024).
Menurut Himawan, dana yang diblokir ini berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan situs judi online internasional. Situs-situs tersebut menawarkan berbagai permainan seperti slot, poker, dadu, domino, dan permainan kartu lainnya yang populer di kalangan penjudi.
Pemblokiran aset ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang terhubung dengan jaringan internasional yang memanfaatkan jasa penyedia pembayaran untuk memfasilitasi aktivitas deposit. Himawan menambahkan, “Ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap aliran dana dari jaringan situs judi online internasional yang menawarkan berbagai jenis perjudian seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta permainan kartu lainnya.”
Himawan berharap, pemblokiran aset ini dapat membantu memutus rantai kejahatan siber, khususnya yang berhubungan dengan judi online, dan memberikan efek jera bagi para pelakunya. “Kami berharap pemblokiran aset ini dapat menekan rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online,” tambahnya.







