Wednesday, September 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

by Yudi
September 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/26), (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 16 September 2026 – Pemerintah menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan Presiden menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Pak Presiden pun selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkanlah kepada APH. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/26).

Bambang mengatakan penanganan perkara di lingkungan Kementerian ATR/BPN kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK. Karena itu, ia meminta publik menunggu proses penyidikan untuk mengetahui siapa saja yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka.

BeritaTerkait

INKA Rampungkan Pengiriman 12 Kereta Trainset 9 ke Madiun

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

“Ini kan sekarang lagi ditingkatkan ke penyidikan ya. Nanti dari penyidikan kita akan tahu siapa yang akan ditetapkan tersangka. Kita tunggu saja dari KPK,” ujarnya.

Terkait dugaan keterlibatan pejabat tinggi di Kementerian ATR/BPN, Bambang meminta publik tidak menarik kesimpulan sebelum KPK menyelesaikan proses penyidikannya.

“Itu kan masih dugaan. Tunggu saja dari KPK,” katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan tata ruang. KPK juga menyita barang bukti senilai Rp106,3 miliar dalam rangkaian penanganan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara itu mengungkap keterlibatan sejumlah pihak yang berperan sebagai perantara antara pihak-pihak yang berkepentingan dan penyelenggara negara.

“Dari perkara ini ter-capture banyak pihak yang berperan sebagai layering atau perantara penyelenggara negara. Praktiknya tidak berdiri sendiri, melainkan dilakukan secara sistemik dan berpola,” kata Budi.

Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menahan kedelapan tersangka selama 20 hari pertama, terhitung hingga 4 Oktober 2026.

KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian dugaan korupsi tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun pihak lain yang mungkin terlibat.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada KPK sebagai aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut. @yudi

Tags: ATR/BPNdugaan korupsiintervensiistanaKPKPenyidikanWamensesneg
Share219SendScan

Trending

Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN
News

Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

1 hour ago
Auto Draft
News

INKA Rampungkan Pengiriman 12 Kereta Trainset 9 ke Madiun

2 hours ago
Hari Kesembilan, Tim SAR Fokus Cari Delapan Orang Hilang di Tenggara Gunung Anak Krakatau
Uncategorized

Hari Kesembilan, Tim SAR Fokus Cari Delapan Orang Hilang di Tenggara Gunung Anak Krakatau

2 hours ago
Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS
News

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

6 hours ago
KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah
News

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB BPN Bogor, Uang Disimpan di Koper Merah

23 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

September 16, 2026
Auto Draft

INKA Rampungkan Pengiriman 12 Kereta Trainset 9 ke Madiun

September 16, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In