Tuesday, August 4, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Aturan Baru KPU Jatim, Kampanye Akbar Paslon Pilgub Maksimal 2 Kali

by Nor Eko
September 28, 2024
Reading Time: 2 mins read
Aturan Baru KPU Jatim, Kampanye Akbar Paslon Pilgub Maksimal 2 Kali

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi saat memberikan penjelasan di depan awak media (Foto;Istimewa)

IndonesiaBuzz: Surabaya, 28 September 2024 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Aang Kunaifi, memastikan bahwa setiap pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024 akan mendapatkan dua kesempatan untuk menggelar rapat umum atau kampanye akbar. Rapat umum ini diizinkan mendatangkan massa dalam jumlah besar dan dilaksanakan di lapangan terbuka.

Saat ini, menurut Aang, proses pengajuan jadwal rapat umum dari masing-masing paslon tengah berjalan. KPU Jatim akan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban saat kampanye berlangsung.

“Selama 60 hari masa kampanye ini, paslon bisa memilih hari yang diinginkan. Kami akan mengoordinasikannya dengan pihak kepolisian dan hasilnya akan dituangkan dalam keputusan KPU Jawa Timur,” ujar Aang saat menghadiri media gathering di Surabaya pada Jumat (27/9/2024).

Menghindari Benturan Jadwal

Aang menambahkan, pengaturan jadwal rapat umum dilakukan agar tidak terjadi benturan tempat dan waktu, mengingat Pilgub Jatim diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Luluk-Lukman, Khofifah-Emil, dan Risma-Gus Hans. Koordinasi tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran proses kampanye.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

“Jika ada paslon yang mengajukan kampanye di daerah yang sama, kami akan memberikan alternatif, seperti perbedaan jam atau jarak lokasi kampanye,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Aang juga menyebut bahwa aturan teknis terkait pelaksanaan kampanye sudah disampaikan kepada masing-masing tim paslon, termasuk kepolisian dan Bawaslu, dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Pertemuan Terbatas dan Aturan Kampanye

Selain rapat umum, KPU Jatim juga mengatur tentang pertemuan terbatas sebagai metode kampanye. Pertemuan terbatas ini hanya boleh dihadiri maksimal 2.000 orang dan dapat dilakukan lebih fleksibel dibandingkan rapat umum.

“Pengawasan terhadap pertemuan terbatas akan dilakukan oleh Bawaslu. Namun, kampanye dilarang digelar di tempat ibadah atau sarana pendidikan. Meski demikian, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), kampanye di kampus diperbolehkan dengan syarat tidak boleh memasang alat peraga,” tutup Aang.

Dengan pengaturan ini, KPU Jatim berharap pelaksanaan kampanye Pilgub Jatim 2024 dapat berjalan tertib dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tags: Kampanye Akabar Pilgub Jatimkhofifah-emilKPU JatimLuluk-LukmanRisma-Gus Hans
Share220SendScan

Trending

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto, Dalami Dugaan TPPU yang Menjerat Febrie Adriansyah
News

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto, Dalami Dugaan TPPU yang Menjerat Febrie Adriansyah

17 minutes ago
Auto Draft
News

Pemkab Madiun Percepat Penanganan RTLH Lewat Program Bahana Bersahaja

14 hours ago
Auto Draft
News

Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Petani Wujudkan Swasembada Pangan

15 hours ago
Bupati Madiun Pastikan Pembinaan Atlet Berlanjut usai Bupati Cup Voli 2026
News

Bupati Madiun Pastikan Pembinaan Atlet Berlanjut usai Bupati Cup Voli 2026

15 hours ago
Diduga Alami Gangguan Kemudi, Pikap Terjun ke Jurang di Sidoharjo, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat
Peristiwa

Diduga Alami Gangguan Kemudi, Pikap Terjun ke Jurang di Sidoharjo, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto, Dalami Dugaan TPPU yang Menjerat Febrie Adriansyah

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto, Dalami Dugaan TPPU yang Menjerat Febrie Adriansyah

August 4, 2026
Auto Draft

Pemkab Madiun Percepat Penanganan RTLH Lewat Program Bahana Bersahaja

August 3, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In