Wednesday, September 23, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

SBMR Hentikan Pendampingan Eks Karyawan Umbul Square Mulai 27 Januari 2026

by Arn
January 27, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Madiun Umbul Square. (Foto : Ist)

IndonesiaBuzz : Madiun, 27 Januari 2026 – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) secara resmi menghentikan peran sebagai tim advokasi dan pendamping eks karyawan BUMD Umbul Square terhitung sejak 27 Januari 2026.

Keputusan ini berdampak langsung pada berakhirnya pendampingan organisasi buruh tersebut dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di badan usaha milik daerah itu.

Penghentian pendampingan dilakukan setelah SBMR mendapat penilaian dari sebagian eks karyawan yang menyebut organisasi tersebut tidak bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya terkait keterlambatan pembayaran gaji.

Menanggapi penilaian tersebut, SBMR menyatakan telah menjalankan proses advokasi secara berkelanjutan.

BeritaTerkait

Wastra Madiun Tampil di APKASI Otonomi Expo 2026, Angkat Identitas Budaya Daerah

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

Upaya yang dilakukan meliputi komunikasi dengan pemerintah daerah, koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja, serta penyampaian aspirasi melalui DPRD Kota Madiun.

“Padahal kami sudah berproses panjang. Kami melakukan lobi, advokasi, hingga aksi demonstrasi di DPRD. Kami ini relawan,” tegas Ketua SBMR Aris Budiono, Selasa (27/1/2026).

SBMR juga menyampaikan bahwa rangkaian pendampingan tersebut telah menghasilkan perkembangan.

Pada 9 Januari 2026, manajemen BUMD Umbul Square disebut mulai membayarkan kekurangan gaji eks karyawan, meskipun realisasinya dilakukan secara bertahap.

Menurut SBMR, penanganan persoalan di BUMD Umbul Square tidak memungkinkan diselesaikan secara cepat.

Proses penyelesaian dinilai memerlukan tahapan administratif dan kehati-hatian karena berkaitan langsung dengan kebijakan publik dan regulasi daerah.

“Pemerintah tidak bisa serta-merta menggelontorkan dana ke BUMD Umbul Square. Semua harus melalui regulasi yang jelas dan mekanisme yang sah,” ujarnya.

Seiring keputusan menarik diri, SBMR mengaku kecewa terhadap sikap sebagian eks karyawan yang dinilai tidak menghargai proses advokasi yang telah dijalankan.

Organisasi buruh tersebut menegaskan tidak lagi memiliki peran maupun tanggung jawab atas dinamika ketenagakerjaan di Umbul Square.

“Mulai hari ini, apabila terjadi gejolak atau permasalahan di Umbul Square, hal tersebut sudah bukan menjadi tanggung jawab SBMR,” pungkasnya. (@Arn)

Tags: Berita madiunSBMRumbul square
Share220SendScan

Trending

BI: Ekonomi Global 2026 Masih Lemah, Risiko Inflasi dan Gejolak Pasar Meningkat
Ekonomi & Bisnis

BI: Ekonomi Global 2026 Masih Lemah, Risiko Inflasi dan Gejolak Pasar Meningkat

49 minutes ago
Jateng Targetkan Kemiskinan Turun ke 8,70 Persen pada Akhir 2026
News

Jateng Targetkan Kemiskinan Turun ke 8,70 Persen pada Akhir 2026

1 hour ago
Empat Bangunan Perajin Tempe di Ngawi Ludes Terbakar, Motor dan Sapi Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Empat Bangunan Perajin Tempe di Ngawi Ludes Terbakar, Motor dan Sapi Berhasil Diselamatkan

1 hour ago
Enam Hari Setelah SAR Ditutup, Kru Speedboat Pembawa Lima Jurnalis di Selat Sunda Teridentifikasi
News

Enam Hari Setelah SAR Ditutup, Kru Speedboat Pembawa Lima Jurnalis di Selat Sunda Teridentifikasi

2 hours ago
Satu Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan, Total 19 Meninggal
News

Satu Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan, Total 19 Meninggal

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

BI: Ekonomi Global 2026 Masih Lemah, Risiko Inflasi dan Gejolak Pasar Meningkat

BI: Ekonomi Global 2026 Masih Lemah, Risiko Inflasi dan Gejolak Pasar Meningkat

September 23, 2026
Jateng Targetkan Kemiskinan Turun ke 8,70 Persen pada Akhir 2026

Jateng Targetkan Kemiskinan Turun ke 8,70 Persen pada Akhir 2026

September 23, 2026

TERPOPULER

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In