IndonesiaBuzz : Madiun, 27 Januari 2026 – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) secara resmi menghentikan peran sebagai tim advokasi dan pendamping eks karyawan BUMD Umbul Square terhitung sejak 27 Januari 2026.
Keputusan ini berdampak langsung pada berakhirnya pendampingan organisasi buruh tersebut dalam penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di badan usaha milik daerah itu.
Penghentian pendampingan dilakukan setelah SBMR mendapat penilaian dari sebagian eks karyawan yang menyebut organisasi tersebut tidak bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya terkait keterlambatan pembayaran gaji.
Menanggapi penilaian tersebut, SBMR menyatakan telah menjalankan proses advokasi secara berkelanjutan.
Upaya yang dilakukan meliputi komunikasi dengan pemerintah daerah, koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja, serta penyampaian aspirasi melalui DPRD Kota Madiun.
“Padahal kami sudah berproses panjang. Kami melakukan lobi, advokasi, hingga aksi demonstrasi di DPRD. Kami ini relawan,” tegas Ketua SBMR Aris Budiono, Selasa (27/1/2026).
SBMR juga menyampaikan bahwa rangkaian pendampingan tersebut telah menghasilkan perkembangan.
Pada 9 Januari 2026, manajemen BUMD Umbul Square disebut mulai membayarkan kekurangan gaji eks karyawan, meskipun realisasinya dilakukan secara bertahap.
Menurut SBMR, penanganan persoalan di BUMD Umbul Square tidak memungkinkan diselesaikan secara cepat.
Proses penyelesaian dinilai memerlukan tahapan administratif dan kehati-hatian karena berkaitan langsung dengan kebijakan publik dan regulasi daerah.
“Pemerintah tidak bisa serta-merta menggelontorkan dana ke BUMD Umbul Square. Semua harus melalui regulasi yang jelas dan mekanisme yang sah,” ujarnya.
Seiring keputusan menarik diri, SBMR mengaku kecewa terhadap sikap sebagian eks karyawan yang dinilai tidak menghargai proses advokasi yang telah dijalankan.
Organisasi buruh tersebut menegaskan tidak lagi memiliki peran maupun tanggung jawab atas dinamika ketenagakerjaan di Umbul Square.
“Mulai hari ini, apabila terjadi gejolak atau permasalahan di Umbul Square, hal tersebut sudah bukan menjadi tanggung jawab SBMR,” pungkasnya. (@Arn)







