Saturday, November 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Pendidikan

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan: Tidak Ada Libur Ramadan, Hanya Atur Pembelajaran

by Nor Eko
January 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan: Tidak Ada Libur Ramadan, Hanya Atur Pembelajaran

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (Foto;Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 18 Januari 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meluruskan kabar yang menyebut adanya libur sekolah selama bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa yang sedang diatur pemerintah adalah pembelajaran siswa selama Ramadan, bukan libur sekolah.

“Bahasanya bukan libur Ramadan, ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya adalah pembelajaran di bulan Ramadan,” kata Abdul Mu’ti saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Menurut Abdul Mu’ti, informasi yang beredar mengenai libur Ramadan bagi pelajar adalah keliru. Pemerintah tidak pernah menyatakan adanya libur penuh selama bulan suci tersebut.

“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan, gitu,” tegasnya.

BeritaTerkait

LSM Walidasa Ajukan Pemeriksaan Dugaan Pungutan SMAN 1 Mejayan

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyusun kebijakan terkait pembelajaran selama Ramadan.

“Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” ujarnya.

Namun, Mendikdasmen belum merinci mekanisme pelaksanaan program pembelajaran selama Ramadan tersebut.

Berbagai Usulan dari Masyarakat

Sejak awal Januari 2025, wacana terkait libur sekolah di bulan Ramadan telah menjadi perbincangan publik. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah menerima beberapa usulan dari masyarakat, di antaranya:

  1. Libur penuh selama Ramadan, dengan kegiatan siswa diisi aktivitas keagamaan di masyarakat.
  2. Libur sebagian, misalnya libur menjelang Ramadan dan beberapa hari awal Ramadan, serta menjelang Idulfitri.
  3. Tanpa libur, di mana kegiatan pembelajaran tetap berjalan seperti biasa.

Semua usulan ini, lanjut Abdul Mu’ti, dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik.

Saat ini, pemerintah masih menyempurnakan kebijakan tersebut. Surat edaran bersama akan menjadi panduan resmi bagi sekolah dan masyarakat terkait pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah.

Abdul Mu’ti berharap masyarakat dapat memahami bahwa keputusan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan pendidikan dan ibadah selama bulan suci.

“Pada akhirnya, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal, baik bagi siswa maupun masyarakat,” tutupnya

Tags: Abdul Mu'tilibur LebaranMendikdasmen
Share220SendScan

Trending

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
News

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

5 hours ago
PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Batas Usia
News

PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Batas Usia

5 hours ago
Prabowo Setujui 18 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional 2026, Penghargaan Tak Hanya untuk Pejuang Bersenjata
News

Prabowo Setujui 18 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional 2026, Penghargaan Tak Hanya untuk Pejuang Bersenjata

5 hours ago
Pengelolaan Sampah di Kota Madiun Perlu Bertransformasi ke 5R, Agus Wijanarko Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat
News

Pengelolaan Sampah di Kota Madiun Perlu Bertransformasi ke 5R, Agus Wijanarko Dorong Perubahan Perilaku Masyarakat

6 hours ago
Kejagung Sita Uang Rp11,795 Miliar dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
News

Kejagung Sita Uang Rp11,795 Miliar dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

November 6, 2026
PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Batas Usia

PPPK Penuh Waktu Berpeluang Ikut Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Siapkan Aturan Khusus Batas Usia

November 6, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In