IndonesiaBuzz: Jakarta, 18 Januari 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meluruskan kabar yang menyebut adanya libur sekolah selama bulan Ramadan. Ia menegaskan bahwa yang sedang diatur pemerintah adalah pembelajaran siswa selama Ramadan, bukan libur sekolah.
“Bahasanya bukan libur Ramadan, ya. Karena ada yang nulis libur Ramadan. Bahasanya adalah pembelajaran di bulan Ramadan,” kata Abdul Mu’ti saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
Menurut Abdul Mu’ti, informasi yang beredar mengenai libur Ramadan bagi pelajar adalah keliru. Pemerintah tidak pernah menyatakan adanya libur penuh selama bulan suci tersebut.
“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan. Pembelajaran di bulan Ramadan, gitu,” tegasnya.
Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyusun kebijakan terkait pembelajaran selama Ramadan.
“Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” ujarnya.
Namun, Mendikdasmen belum merinci mekanisme pelaksanaan program pembelajaran selama Ramadan tersebut.
Berbagai Usulan dari Masyarakat
Sejak awal Januari 2025, wacana terkait libur sekolah di bulan Ramadan telah menjadi perbincangan publik. Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa pemerintah menerima beberapa usulan dari masyarakat, di antaranya:
- Libur penuh selama Ramadan, dengan kegiatan siswa diisi aktivitas keagamaan di masyarakat.
- Libur sebagian, misalnya libur menjelang Ramadan dan beberapa hari awal Ramadan, serta menjelang Idulfitri.
- Tanpa libur, di mana kegiatan pembelajaran tetap berjalan seperti biasa.
Semua usulan ini, lanjut Abdul Mu’ti, dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian untuk menghasilkan kebijakan yang terbaik.
Saat ini, pemerintah masih menyempurnakan kebijakan tersebut. Surat edaran bersama akan menjadi panduan resmi bagi sekolah dan masyarakat terkait pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah.
Abdul Mu’ti berharap masyarakat dapat memahami bahwa keputusan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan pendidikan dan ibadah selama bulan suci.
“Pada akhirnya, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal, baik bagi siswa maupun masyarakat,” tutupnya







