Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Aturan Baru KPU Jatim, Kampanye Akbar Paslon Pilgub Maksimal 2 Kali

by Nor Eko
September 28, 2024
Reading Time: 2 mins read
Aturan Baru KPU Jatim, Kampanye Akbar Paslon Pilgub Maksimal 2 Kali

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi saat memberikan penjelasan di depan awak media (Foto;Istimewa)

IndonesiaBuzz: Surabaya, 28 September 2024 – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Aang Kunaifi, memastikan bahwa setiap pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024 akan mendapatkan dua kesempatan untuk menggelar rapat umum atau kampanye akbar. Rapat umum ini diizinkan mendatangkan massa dalam jumlah besar dan dilaksanakan di lapangan terbuka.

Saat ini, menurut Aang, proses pengajuan jadwal rapat umum dari masing-masing paslon tengah berjalan. KPU Jatim akan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban saat kampanye berlangsung.

“Selama 60 hari masa kampanye ini, paslon bisa memilih hari yang diinginkan. Kami akan mengoordinasikannya dengan pihak kepolisian dan hasilnya akan dituangkan dalam keputusan KPU Jawa Timur,” ujar Aang saat menghadiri media gathering di Surabaya pada Jumat (27/9/2024).

Menghindari Benturan Jadwal

Aang menambahkan, pengaturan jadwal rapat umum dilakukan agar tidak terjadi benturan tempat dan waktu, mengingat Pilgub Jatim diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Luluk-Lukman, Khofifah-Emil, dan Risma-Gus Hans. Koordinasi tersebut bertujuan untuk menjaga kelancaran proses kampanye.

BeritaTerkait

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

GRIB Jaya Madiun Desak Tindak Dugaan Penahanan Ijazah

“Jika ada paslon yang mengajukan kampanye di daerah yang sama, kami akan memberikan alternatif, seperti perbedaan jam atau jarak lokasi kampanye,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Aang juga menyebut bahwa aturan teknis terkait pelaksanaan kampanye sudah disampaikan kepada masing-masing tim paslon, termasuk kepolisian dan Bawaslu, dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Pertemuan Terbatas dan Aturan Kampanye

Selain rapat umum, KPU Jatim juga mengatur tentang pertemuan terbatas sebagai metode kampanye. Pertemuan terbatas ini hanya boleh dihadiri maksimal 2.000 orang dan dapat dilakukan lebih fleksibel dibandingkan rapat umum.

“Pengawasan terhadap pertemuan terbatas akan dilakukan oleh Bawaslu. Namun, kampanye dilarang digelar di tempat ibadah atau sarana pendidikan. Meski demikian, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), kampanye di kampus diperbolehkan dengan syarat tidak boleh memasang alat peraga,” tutup Aang.

Dengan pengaturan ini, KPU Jatim berharap pelaksanaan kampanye Pilgub Jatim 2024 dapat berjalan tertib dan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tags: Kampanye Akabar Pilgub Jatimkhofifah-emilKPU JatimLuluk-LukmanRisma-Gus Hans
Share219SendScan

Trending

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka
News

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

25 minutes ago
Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor
News

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

44 minutes ago
Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

17 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

17 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

KemenPPPA Kecam Keras Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta, 13 Orang Jadi Tersangka

April 27, 2026
Diduga Salah Manuver di Jalan Gelap, Tabrakan Depan di Purwantoro Lukai Pengendara Motor

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

April 27, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In