Indonesiabuzz.com : Bogor, 15 Februari 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor mendapati adanya sejumlah surat suara jenis pemilihan presiden (Pilpres), sudah dalam kondisi tercoblos. Itu ditemukan petugas di Desa Bojongkulur, Gunungputri, Bogor, saat pemungutan suara tengah berlangsung, Rabu (14/2/2024).
Anggota Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 54 Desa Bojongkulur. Di TPS tersebut, ditemukan delapan kertas suara yang telah tercoblos pada bagian salah satu pasangan calon Capres/Cawapres.
”Ya tadi kami dapat informasi dan langsung turun ke TPS ini, informasi delapan surat suara diduga ada tapak bekas coblosan,” ungkap Irvan.
Dirinya menjelaskan bahwa awalnya ada dua orang pemilih di TPS tersebut yang menerima kertas suara yang sudah dalam kondisi tercoblos. Kemudian keduanya menukar kertas suara tersebut dengan yang baru. Namun ketika membuka kertas suara yang baru, ternyata kertas suara itupun dalam kondisi yang sama, telah tercoblos. Hal ini menyebabkan proses pemilihan harus dihentikan untuk sementara.
”Kemudian dilakukan pengecekan seluruh surat suara, ditemukan sisanya empat (kertas suara) lagi, yang sama. Sehingga ada delapan surat suara yang diduga ada bekas coblosan,” jelas Irvan.
Kemudian Irvan melanjutkan, kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) setempat beserta para saksi sepakat untuk mencatat delapan kertas suara tersebut sebagai surat suara rusak.
Selain menyatakan sebagai kertas suara rusak, Bawaslu Kabupaten Bogor mendalami dugaan unsur kesengajaan atas insiden kertas suara yang telah tercoblos tersebut.
”Kalau dilakukan di sini, ada yang melakukannya (sengaja mencoblos) bisa saja masuk ke ranah pidana pemilu tapi kan ini tidak tahu, diterima sudah dalam kondisi seperti itu oleh KPPS,” pungkas Irvan Firmansyah. (Puthut-Red)







