Tuesday, September 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Video AI Palsukan Khofifah untuk Tipu Warga, Polda Jatim Tangkap Pelaku

by Nor Eko
April 29, 2025
Reading Time: 2 mins read
Video AI Palsukan Khofifah untuk Tipu Warga, Polda Jatim Tangkap Pelaku

Polda Jatim merilis kasus penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim (Foto:Ist)

IndonesiaBuzz: Surabaya, 29 April 2025 — Direktorat Siber Polda Jawa Timur mengungkap kasus penipuan bermodus video hoaks yang menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dalam video palsu yang beredar luas di media sosial, Khofifah tampak seolah-olah menawarkan motor murah seharga Rp500 ribu khusus untuk warga Jatim.

“Pelaku ini mengedit video Gubernur Khofifah menggunakan AI, sehingga seolah-olah pesan itu benar-benar disampaikan oleh beliau,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4).

Tiga pelaku berinisial HMP (32), UP (24), dan AH (34), seluruhnya berasal dari Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka. HMP diketahui sebagai otak pembuatan video AI sekaligus pemilik rekening penampung dana. UP berperan sebagai pengunggah video ke TikTok, sementara AH mengelola komunikasi dengan korban melalui WhatsApp.

“Selama tiga bulan terakhir, para pelaku berhasil menipu sekitar 100 korban dan meraup keuntungan hingga Rp87 juta,” jelas Nanang.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Kasus ini mencuat setelah video viral yang menampilkan Khofifah menawarkan motor murah menuai perhatian publik. Dinas Kominfo Jatim segera mengeluarkan klarifikasi resmi bahwa video tersebut sepenuhnya hasil rekayasa menggunakan AI.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 dan Pasal 11 UU ITE, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih kritis terhadap informasi digital, apalagi yang mencatut nama pejabat dengan janji-janji tak masuk akal,” tegas Kapolda.

Tags: AIGubernur JatimKhofifahPenipuan
Share220SendScan

Trending

Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD
News

Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD

2 hours ago
KPK Periksa Tujuh Saksi, Dalami Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
News

KPK Periksa Tujuh Saksi, Dalami Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

5 hours ago
Purbaya Tak Tergoda Jabatan Baru Usai Dicopot, “Gue Mau Mancing”
News

Purbaya Tak Tergoda Jabatan Baru Usai Dicopot, “Gue Mau Mancing”

5 hours ago
Hari Kedelapan Pencarian, Tim SAR Perluas Area hingga 872 Mil Laut Cari Delapan Orang di Selat Sunda
News

Hari Kedelapan Pencarian, Tim SAR Perluas Area hingga 872 Mil Laut Cari Delapan Orang di Selat Sunda

6 hours ago
Auto Draft
News

KAI MRF 2026 Hadirkan 1.500 Pelari dari 79 Kota

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD

Bupati Madiun Tekankan Kepuasan Pasien dalam Evaluasi BLUD

September 15, 2026
KPK Periksa Tujuh Saksi, Dalami Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

KPK Periksa Tujuh Saksi, Dalami Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In