IndonesiaBuzz: Surabaya, 29 April 2025 — Direktorat Siber Polda Jawa Timur mengungkap kasus penipuan bermodus video hoaks yang menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan mencatut nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Dalam video palsu yang beredar luas di media sosial, Khofifah tampak seolah-olah menawarkan motor murah seharga Rp500 ribu khusus untuk warga Jatim.
“Pelaku ini mengedit video Gubernur Khofifah menggunakan AI, sehingga seolah-olah pesan itu benar-benar disampaikan oleh beliau,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4).
Tiga pelaku berinisial HMP (32), UP (24), dan AH (34), seluruhnya berasal dari Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka. HMP diketahui sebagai otak pembuatan video AI sekaligus pemilik rekening penampung dana. UP berperan sebagai pengunggah video ke TikTok, sementara AH mengelola komunikasi dengan korban melalui WhatsApp.
“Selama tiga bulan terakhir, para pelaku berhasil menipu sekitar 100 korban dan meraup keuntungan hingga Rp87 juta,” jelas Nanang.
Kasus ini mencuat setelah video viral yang menampilkan Khofifah menawarkan motor murah menuai perhatian publik. Dinas Kominfo Jatim segera mengeluarkan klarifikasi resmi bahwa video tersebut sepenuhnya hasil rekayasa menggunakan AI.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 dan Pasal 11 UU ITE, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih kritis terhadap informasi digital, apalagi yang mencatut nama pejabat dengan janji-janji tak masuk akal,” tegas Kapolda.







