IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Sebanyak tujuh saksi dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (15/9/26).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan oleh penyidik di Polresta Banyumas.
“Hari ini Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi. Pemeriksaan dilakukan Polresta Banyumas,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (15/9/26).
Dari tujuh saksi yang dipanggil, tiga di antaranya merupakan pejabat struktural Unsoed dengan posisi wakil rektor.
Mereka yakni Noor Farid selaku Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek I), Kuat Puji Prayitno selaku Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (Warek II), serta Waluyo Handoko selaku Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas (Warek IV).
KPK juga memanggil Nana Sutikna, guru besar Ilmu Filsafat Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed.
Sementara tiga saksi lainnya merupakan dosen dari sejumlah fakultas. Mereka adalah Mochamad Sugiyarto dari Fakultas Peternakan, Weda Kupita dari Fakultas Hukum, dan Untung Gunarto dari Fakultas Kedokteran.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.
Selain Akhmad Sodiq, KPK juga menetapkan Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga dan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto sebagai tersangka.
Tiga pihak swasta turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.
KPK menduga praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi tersebut berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri, termasuk di Fakultas Kedokteran.
Dalam perkara tersebut, Rektor Unsoed dan sejumlah tersangka diduga menerima uang dari pihak yang berperan sebagai pengepul calon mahasiswa baru.
Nilai uang yang diduga diterima mencapai Rp1,12 miliar dalam kurun 2025-2026.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmas Taufik Husein mengatakan perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah lembaga antirasuah menemukan dugaan peristiwa pidana dan memiliki kecukupan alat bukti.
“KPK kemudian telah menemukan adanya peristiwa pidana dan menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Selanjutnya berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Achmas dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 21 Agustus 2026.
Kasus tersebut berawal dari dugaan adanya pungutan atau penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
KPK menduga uang tersebut mengalir melalui pihak yang menjadi pengepul calon mahasiswa dan kemudian diterima oleh pihak-pihak tertentu di lingkungan Unsoed.
Fakultas Kedokteran menjadi salah satu bagian yang disebut dalam konstruksi perkara karena proses penerimaan mahasiswa baru di fakultas tersebut diduga menjadi bagian dari praktik yang tengah diselidiki.
Pemeriksaan terhadap jajaran wakil rektor, guru besar, dan dosen diharapkan dapat membantu penyidik mengurai mekanisme penerimaan mahasiswa baru serta aliran uang dalam perkara tersebut.
KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan terhadap ketujuh saksi.
Atas dugaan perbuatannya, keenam tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf (c) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
KPK kemudian melakukan penahanan terhadap keenam tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 21 Agustus hingga 9 September 2026.
Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Sementara penyidikan terus berjalan. Pemeriksaan terhadap tujuh saksi pada Selasa ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat pembuktian sekaligus mengungkap lebih jauh dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. @yudi







