IndonesiaBuzz: Selebritis – Komedian Kabul Basuki, yang lebih dikenal sebagai Tessy, merasa dirugikan akibat pernyataan kontroversial dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang menyebutkan inisial (T) sebagai dalang judi online di Indonesia.
Tessy, bersama pengacaranya Nazarudin Lubis, mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (30/7/2024) untuk memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.
Nazarudin menjelaskan bahwa pernyataan Benny telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi kliennya.
“Pasca pernyataan Benny viral, nama Tessy menjadi terseret dan dikaitkan dalam berbagai pemberitaan serta media sosial,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa Tessy tidak pernah terlibat dalam kasus judi online yang tengah menjadi sorotan.
Lebih lanjut, Nazarudin menambahkan bahwa tudingan ini telah mencoreng nama baik Tessy dan mengganggu beberapa kerja sama yang sedang berlangsung. “
Sebagai contoh, ada proyek film yang harus ditunda, kontrak dengan brand herbal terhambat, dan beberapa kerja sama lainnya terganggu,” jelasnya.
Namun, Nazarudin menyatakan bahwa kliennya belum berencana melaporkan Benny Rhamdani ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Mereka hanya meminta Benny untuk segera menyerahkan data dan bukti yang dimilikinya kepada penyidik agar isu ini tidak semakin berkembang.
“Kami hanya meminta kepada Pak Benny untuk segera memberikan informasi dan bukti yang jelas agar tidak terjadi polemik lebih lanjut,” kata Nazarudin.
Sebelumnya, Benny Rhamdani telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok inisial (T) yang disebutnya sebagai dalang judi online. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik dan menyerahkan data terkait inisial (T) kepada pihak berwenang.
Benny menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman dalam beberapa pemberitaan terkait sosok inisial (T). Menurutnya, inisial (T) yang dimaksud sebenarnya merujuk pada dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja, bukan judi online di Indonesia.