Saturday, September 19, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Sudut Pandang

Standar Ganda Pendidikan: Guru PAUD S1, Presiden dan DPR Cukup SMA

by Eko Sigit
September 23, 2025
Reading Time: 2 mins read
Standar Ganda Pendidikan: Guru PAUD S1, Presiden dan DPR Cukup SMA

Ilustrasi standard ganda penerapan batas pendidikan pejabat publik. (foto IndonesiaBUzz)

Standar Ganda Pendidikan: Guru PAUD S1, Presiden dan DPR Cukup SMA

Oleh: Eko Sigit Pujianto

IndonesiaBuzz: Sudut Pandang – Di Indonesia, standar pendidikan kerap menjadi syarat mutlak dalam banyak profesi. Seorang guru pendidikan anak usia dini (PAUD) misalnya, diwajibkan menempuh pendidikan sarjana (S1) dengan bidang ilmu yang linier. Tujuannya jelas, memastikan kualitas pendidik sejak jenjang paling dasar agar generasi bangsa memiliki fondasi kuat.

Namun, aturan berbeda berlaku bagi pejabat publik tertinggi negeri ini. Berdasarkan Pasal 169 huruf r Undang-Undang Pemilu, syarat pendidikan presiden, wakil presiden, maupun anggota DPR cukup lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

Pertanyaan yang muncul mengapa standar akademik guru PAUD harus lebih tinggi daripada standar akademik seorang presiden atau anggota dewan yang mengemban amanah membuat regulasi, merumuskan kebijakan, bahkan menentukan arah masa depan bangsa?

BeritaTerkait

7 Penyebab Utama Banyaknya Pejabat di Indo Berani Korupsi

7 Ciri Utama Lelaki Yang Menyembunyikan KetidakBahagiaan Kronis

Memang benar, seorang presiden dibantu jajaran menteri, staf ahli, hingga tenaga profesional di berbagai bidang. Demikian pula anggota dewan yang memiliki akses pada pakar dan peneliti. Namun, kejanggalan tetap tampak. Di satu sisi, negara menuntut standar pendidikan tinggi bagi profesi yang berhadapan dengan anak-anak usia dini. Di sisi lain, syarat bagi pejabat negara yang memegang kendali atas hajat hidup orang banyak justru lebih rendah.

Standar ganda ini menimbulkan rasa tidak adil. Jika kualitas pendidikan dipandang penting untuk seorang guru, bukankah seharusnya hal serupa berlaku bagi pejabat publik? Dengan menetapkan syarat minimal sarjana (S1), setidaknya ada jaminan bahwa pemimpin telah ditempa dalam proses berpikir sistematis, kritis, dan akademis.

Tentu, pendidikan formal bukan satu-satunya ukuran kapasitas seseorang. Banyak pemimpin besar lahir dari pengalaman lapangan, bukan ruang kuliah. Namun, dalam sistem yang menekankan meritokrasi, wacana peningkatan standar pendidikan bagi pejabat publik layak diperbincangkan.

Persoalan ini tidak menyangkut legalitas, sebab aturan saat ini memang konstitusional. Namun, dari segi kepatutan dan standar kebangsaan, perbedaan ini patut dipertanyakan. Jika tidak, publik bisa menilai bahwa jabatan politik dapat diakses siapa saja selama memiliki modal politik dan finansial, terlepas dari kapasitas intelektual.

Dalam jangka panjang, wacana penyesuaian standar pendidikan bagi pejabat publik akan terus mengemuka. Bukan semata demi kesetaraan dengan profesi lain, tetapi juga demi membangun tradisi kecerdasan berbangsa.@sigit

Tags: dprguru paudpresidens1SMAstandar akademikStandard GandaTimpang
Share225SendScan

Trending

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal
News

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal

2 hours ago
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas
News

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

7 hours ago
Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI
News

Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

8 hours ago
Febrie Pertanyakan Sangkaan Pemerasan, Minta Hakim Melihat Perkara Secara Jernih
News

Febrie Pertanyakan Sangkaan Pemerasan, Minta Hakim Melihat Perkara Secara Jernih

8 hours ago
KWP Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
News

KWP Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal

September 19, 2026
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

September 18, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In