Indonesiabuzz.com : Ngawi, 8 Desember 2024 – Pembongkaran kuburan bayi yang diduga dikubur oleh salah satu warga Desa Waruk Tengah, Kec. Pangkur, Kab. Ngawi, Jawa Timur, menghebohkan warga setempat.
Pasalnya, kuburan tersebut berada di pekarangan belakang rumah salah satu warga A (22).
“Betul ada pembongkaran kuburan yang ditemukan jenazah bayi yang baru dilahirkan,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto ketika dikonfirmasi.
Hal ini dilakukan berdasarkan laporan kepala desa tentang adanya perempuan yang berobat di Puskesmas Pangkur karena usai melahirkan.
Setelah penyelidikan, diketahui bahwa ternyata M (22), seorang mahasiswi di Ngawi dan kekasihnya A (22), yang juga seorang mahasiswa merupakan sepasang kekasih. Dari hubungan mereka, M kemudian hamil dan melahirkan seorang bayi laki-laki.
Setelah penyelidikan dan interogasi mendalam, diketahui bahwa M dan A telah membunuh dan menguburkan bayi mereka sendiri untuk menutupi kehamilan dan hubungan gelap mereka. Dari situ, kemudian M dan A resmi dinyatakan sebagai tersangka.
“Sebelum dikubur keduanya melakukan pembunuhan bayi tersebut,” tambah Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Minggu (8/12/2024).
Awalnya, tersangka M melakukan upaya pembunuhan bayinya sengan cara membekap mulut bayi dengan kedua telapak tangannya. Karena belum berhasil, kemudian tersangka A turut membekap mulut dan hidung bayi tak berdosa tersebut hingga akhirnya darah daging mereka meregang nyawa.
“Membekap mulut dan hidung bayi dengan media telapak tangan terlebih dahulu pihak ibu bayi. Selanjutnya diteruskan tersangka pria atau ayah biologia dari bayi tersebut,” lanjut Dwi.
“Sudah kami tahan semua kedua tersangka, dan mereka terancam hukuman 15 tahun penjara” pungkas Dwi. (Puthut-Red)







