Indonesiabuzz.com : Kediri, 24 Februari 2024 – Adalah MF (19), pria asal Desa Pagu, Wates, Kabupaten Kediri yang berprofesi sebagai kuli bangunan, diketahui telah memperkosa dan membunuh mantan pacarnya yang bernama Yol (15).
Sebelum menyetubuhi korban, pelaku terlebih dahulu meracuni korban dengan menggunakan potas (racun ikan) hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah korban tak sadarkan di dalam kamar mandi akibat potas, kemudian pelaku menyeret tubuh mantan pacarnya tersebut ke dalam kamar dan mengangkatnya ke ranjang.
Setelah menyetubuhi korbannya, MF lantas berusaha untuk menghilangkan jejak dengan memakaikan kembali celana dalam dan bra korban, meski tak sempurna.
Kemudian MF juga meletakkan dua strip bungkus obat kosong berwarna silver di dekat botol miras dengan tujuan agar seolah-olah korbannya tewas karena overdosis atau bunuh diri.
Pasalnya, pelaku telah merencanakan aksinya tersebut sejak jauh-jauh hari sebelumnya. Dimulai ketika MF menghubungi Yol melalui telepon selular dan mengajaknya untuk bertemu.
Si korban kemudian tanpa curiga memberi tahu alamat tempat kosnya. Bahkan dia mengirimkan lokasinya agar MF bisa segera datang.
Setelah pihak kepolisian memeriksa keluarga dan teman-teman Yol, diketahui bahwa MF merupakan mantan pacar korban. Identitas MF yang telah diketahui kemudian menjadi bahan pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus tersebut.
Setelah ditangkap, MF yang awalnya tidak mengakui perbuatannya, namun akhirnya pelaku mengaku dan memilih untuk pasrah.
Namun, Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP. Nova Indra Pratama juga belum memberi pernyataan secara detail terkait aksi MF dalam kasus kematian Yol.
“Setelah kami pastikan (penyebab kematian, red) baru kami bisa simpulkan,” pungkasnya. (Puthut-Red)







