Indonesiabuzz.com : Kediri, 7 Maret 2024 – Warga Dusun Pule Selatan, Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri digegerkan dengan ditemukannya orok bayi yang diperkirakan baru berumur 4-5 bulan di dalam kandungan. Orok bayi tersebut dikubur di pekarangan rumah salah satu warga, Selasa, (5/3/2024).
Gundukan misterius tersebut ada di pekarangan rumah milik Mujianto. Kronologinya, pada Selasa pagi pukul 06.30, Mujianto hendak berangkat ke sawah.
“Saat saya mengeluarkan motor saya lihat ada gundukan tanah di samping rumah,” kata Mujianto.
Ada rasa curiga pada Mujianto ketika melihat gundukuan tanah tersebut, tapi dia tetap harus segera ke sawah. Sepulang dari sawah, dirinya menggali gundukan tanah tersebut dengan disaksikan oleh istrinya Karmiasih (50).
Setelah digali, Mujianto menemukan baju perempuan (daster) warna biru dongker bermotif merah muda, putih, dan kuning. Kemudian penggalian dilanjutkan, dan betapa terkejutnya Mujianto ketika dirinya menemukan kain mori yang digunakan untuk membungkus orok bayi, dan berbau sangat menyengat.
Atas temuannya tersebut, kemudian Mujianto lapor ke pihak RT setempat dan diteruskan ke Kepala Desa Pule yang kemudian dilaporkan ke Polsek Kandat.
Selang beberapa jam, tim Inafis Polres Kediri dan bidan setempat melakukan pemeriksaan. Akhirnya dapat dipastikan bahwa gumpalan daging tersebut adalah orok bayi berusia 4-5 bulan.
“Walau belum sempurna tapi sudah menyerupai bentuk janin. Diperkirakan umur 4-5 bulan,” kata Yayuk Widayati, bidan Desa Pule, Kecamatan Kandat.
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Kediri AKP. Fauzy Pratama mengungkapkan bahwa orok yang ditemukan di Desa Pule, Kecamatan Kandat kemarin diamankan di RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selama lebih dari 24 jam penyelidikan untuk menemukan pelaku, akhirnya Tim Reserse Mobil (Resmob) Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka yang ternyata adalah Feri Dwi Prasetyo (22), yang merupakan anak kedua dari pasangan Mujianto dan Karmiasih (pemilik rumah).
Feri mengubur orok bayi hasil hubungan dengan pacarnya di pekarangan rumahnya, setelah membawa orok bayi tersebut dari Kecamatan Pare menggunakan sepeda motor. Sedangkan orok bayi tersebut dibawa dengan dimasukkan di dalam bagasi motornya.
Polisi juga mengambil tas berbahan spunbond warna kuning sebagai salah satu barang bukti. Tas tersebut diduga digunakan Feri untuk membawa janin yang sudah dibungkus dengan kain mori. (Puthut-Red)







