IndonesiaBuzz: Ngawi, 2 Agustus 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas melalui patroli hunting system di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ngawi. Dalam kegiatan yang digelar pada Minggu (2/8/26), petugas menindak 16 kendaraan yang terbukti melanggar aturan, dengan fokus utama pada penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Patroli dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Moh. Imam Reza didampingi Kanit Turjawali bersama personel Unit Turjawali Satlantas Polres Ngawi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Ngawi.
Dari hasil patroli, petugas menindak 16 kendaraan yang melakukan pelanggaran, terdiri atas 15 unit sepeda motor dan satu unit bus. Seluruh pelanggar dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza menegaskan bahwa penertiban terhadap penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan yang kerap dimanfaatkan sebagai waktu berkumpulnya pengguna kendaraan dengan knalpot tidak standar.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun melakukan pelanggaran lalu lintas akan kami tindak tegas sesuai aturan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan menggunakan kendaraan yang sesuai standar dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Moh. Imam Reza.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan teknis kendaraan bermotor, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat. Oleh karena itu, selain mengedepankan tindakan represif melalui penilangan, Satlantas Polres Ngawi juga terus melakukan pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Polres Ngawi turut mengimbau masyarakat agar tidak melakukan modifikasi kendaraan yang bertentangan dengan regulasi, khususnya penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Melalui patroli hunting system yang dilaksanakan secara rutin, Satlantas Polres Ngawi berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, serta saling menghormati antar sesama pengguna jalan. (Esaputra /Koresponden Ngawi).







