Jakarta, IndonesiaBuzz.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan niat pemerintah untuk mendaftarkan seni Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda kepada UNESCO.
“Kita memberikan semacam legitimasi bahwa Reog Ponorogo ini memang layak ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO,” ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Kamis (24/8/2023).
Namun, usulan Indonesia terkait Reog Ponorogo mendapat beberapa keraguan. Salah satu isu yang mencuat adalah penggunaan bulu merak dalam pertunjukan Reog. Ada dugaan bahwa bulu merak yang digunakan dalam Reog Ponorogo diperoleh melalui tindakan membunuh burung tersebut.
“UNESCO mencurigai bulu yang dipakai itu didapatkan melalui penyembelihan merak. Pemerintah Ponorogo telah merespons ini dengan menjelaskan bahwa bulu-bulu tersebut berasal dari merak yang sudah rontok secara alami, bukan hasil pemburuan,” ungkap Muhadjir.
Ia menambahkan, Pemerintah Ponorogo juga telah mengambil langkah untuk menjaga pasokan bulu merak dengan mendirikan peternakan khusus merak. Bulu-bulu yang digunakan diambil dari merak yang rontok setiap tiga bulan.
Selain masalah bulu merak, Muhadjir juga mengungkapkan keraguan UNESCO terhadap penggunaan kulit harimau dalam pertunjukan Reog. Meski demikian, Muhadjir menegaskan bahwa kulit tersebut sebenarnya berasal dari kambing yang telah dimodifikasi untuk menyerupai kulit harimau.
“Itu bukan kulit harimau, tapi kulit kambing yang sudah dimodifikasi sehingga menyerupai kulit harimau,” tegasnya.
Dengan keyakinan bahwa segala persyaratan telah terpenuhi, Muhadjir berharap proses penentuan tersebut tidak memakan waktu yang lama. Ia berharap UNESCO segera mengakui Reog Ponorogo sebagai bagian penting dari warisan budaya tak benda dunia.
“Sekarang tinggal menunggu waiting list-nya dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama UNESCO bisa menetapkan Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda,” pungkasnya. (Fjr @indonesiabuzz)