Saturday, April 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Iuran JKN di Ngawi Masuk Swakelola, Kenapa Beda dari Daerah Lain?

by Arn
April 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
Iuran JKN di Ngawi Masuk Swakelola, Kenapa Beda dari Daerah Lain?

Ilustrasi

IndonesiaBuzz : Madiun, 16 April 2026 – Pengadaan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2026 di Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi menjadi sorotan setelah ditemukan penggunaan skema swakelola dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Padahal, iuran JKN merupakan kewajiban pemerintah yang seharusnya tidak diproses melalui mekanisme tersebut.

Penelusuran data menunjukkan, Dinkes Ngawi mencantumkan dua paket belanja iuran JKN untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3. Paket tersebut masing-masing berkode 43095961 senilai Rp41.229.154.000 dan 43096236 senilai Rp4.946.727.800.

Dalam ketentuan pengadaan, pembayaran iuran JKN termasuk kategori pengadaan yang dikecualikan karena berbasis tarif nasional dan dibayarkan kepada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara tunggal.

BeritaTerkait

Dinkes Pacitan Klaim Sudah Konsultasi, Walidasa Tegaskan Tanggung Jawab Tetap di OPD

Disorot Walidasa! Skema PBI Rp23,45 Miliar Dinkes Kota Madiun Diduga Salah Klasifikasi

Skema ini tidak memerlukan proses swakelola maupun pemilihan penyedia.Berbeda dengan Ngawi, sejumlah pemerintah daerah di sekitarnya seperti Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Magetan telah menempatkan belanja iuran JKN sesuai ketentuan sebagai pengadaan yang dikecualikan.

Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, menilai perbedaan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola anggaran.

“Kalau iuran JKN dimasukkan sebagai swakelola, padahal seharusnya dikecualikan, itu jelas berisiko menjadi ketidaksesuaian regulasi,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menyebut praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan Perpres 16 Tahun 2018 beserta perubahannya serta ketentuan dalam Per LKPP 5 Tahun 2021.

“Kalau sampai ada manipulasi data peserta, mark-down anggaran, atau kelebihan bayar, itu bisa masuk ranah kerugian negara dan berujung ke penegakan hukum seperti KPK, kejaksaan, atau kepolisian,” tegasnya.

Dari sisi pelaksanaan, penggunaan swakelola dinilai menambah beban administratif yang tidak diperlukan, mulai dari pembentukan tim hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Kondisi ini berpotensi menghambat proses pembayaran iuran dan memicu ketidaksesuaian data kepesertaan.

“Coba lihat daerah lain, sudah seragam mengikuti ketentuan. Lalu kenapa Ngawi berbeda? Ini yang perlu dijelaskan,” pungkas Sutrisno.

Perbedaan penerapan skema pengadaan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar kebijakan yang diambil, serta konsistensi penerapan aturan dalam pengelolaan anggaran kesehatan daerah. (@Arn)

Tags: Berita ngawiDinkes NgawiSwkelola
Share220SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Edukasi 431 Siswa Lewat Eduspoor
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Edukasi 431 Siswa Lewat Eduspoor

1 day ago
Iuran JKN di Ngawi Masuk Swakelola, Kenapa Beda dari Daerah Lain?
Halo Jatim

Iuran JKN di Ngawi Masuk Swakelola, Kenapa Beda dari Daerah Lain?

1 day ago
Kecelakaan Kerja di Wonogiri, Satu Warga Tewas Tertimpa Runtuhan Bangunan
Peristiwa

Kecelakaan Kerja di Wonogiri, Satu Warga Tewas Tertimpa Runtuhan Bangunan

2 days ago
Edarkan Obat Keras Ilegal, Pria di Boyolali Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Edarkan Obat Keras Ilegal, Pria di Boyolali Ditangkap Polisi

2 days ago
Kades Pakel Lumajang Dibacok OTK, Diserang Saat Terima Tamu
News

Kades Pakel Lumajang Dibacok OTK, Diserang Saat Terima Tamu

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Edukasi 431 Siswa Lewat Eduspoor

KAI Daop 7 Madiun Edukasi 431 Siswa Lewat Eduspoor

April 16, 2026
Iuran JKN di Ngawi Masuk Swakelola, Kenapa Beda dari Daerah Lain?

Iuran JKN di Ngawi Masuk Swakelola, Kenapa Beda dari Daerah Lain?

April 16, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda PSHT Ngawi Dipanggil Perkuat Indonesia di Kejuaraan Dunia Pencak Silat Belgia

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Halal Bihalal PSHW-TM Madiun, Pererat Persaudaraan dan Tebar Kepedulian Sosial

Persinga Ngawi Junior Gelar Seleksi U-17, 115 Pemain Berebut Tempat Menuju Piala Soeratin 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In