Saturday, September 19, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Remaja 15 Tahun Diamankan Usai Curi Motor di Lokasi Penitipan Maospati

by Arn
January 13, 2026
Reading Time: 2 mins read
Auto Draft

Pelaku AIF (15) diamankan kepolisian. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz : Magetan, 13 Januari 2026 – Kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, berhasil diungkap aparat kepolisian setelah adanya laporan dari warga.

Unit Reskrim Polsek Maospati mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan kendaraan yang diterima Polsek Maospati pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 14.37 WIB.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Peristiwa pencurian terjadi di sebuah lokasi penitipan sepeda motor di Jalan Raya Magetan, Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati.

Kejadian berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, sekitar pukul 11.15 WIB.Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Indra, menjelaskan bahwa korban sebelumnya memarkir sepeda motornya di tempat penitipan sebelum beristirahat di rumah.

“Korban memarkir satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2016 warna hitam dengan nomor polisi B 4224 NCB. Saat itu kunci kontak ditinggalkan tergantung di tiang teras dekat sepeda motor,” jelas Iptu Indra, Selasa (13/1/2025).

Sekitar pukul 11.00 WIB, korban masuk ke dalam rumah. Namun saat kembali ke lokasi penitipan sekitar pukul 11.15 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat dan diduga telah dibawa kabur pelaku.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp7.500.000.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AIF (15), warga Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

“Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat langsung diamankan ke Polsek Maospati guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Indra.

Iptu Indra menegaskan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak.

“Kasus ini kami tangani secara profesional dan humanis, sesuai dengan prosedur hukum dan aturan terkait peradilan anak,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V. (@Arn/Hms)

Tags: berita magetancuranmorPolsek Maospati
Share220SendScan

Trending

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal
News

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal

8 hours ago
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas
News

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

14 hours ago
Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI
News

Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

14 hours ago
Febrie Pertanyakan Sangkaan Pemerasan, Minta Hakim Melihat Perkara Secara Jernih
News

Febrie Pertanyakan Sangkaan Pemerasan, Minta Hakim Melihat Perkara Secara Jernih

14 hours ago
KWP Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
News

KWP Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal

Tiga Jasad Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi dari Dalam Kapal

September 19, 2026
KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi, Penyidikan Kasus HGB Bogor Meluas

September 18, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In