Tuesday, May 13, 2025
BUZZ
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz
  • Home
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Rekonstruksi Kasus Mutilasi Bos Air Isi Ulang, Tersangka Peragakan 102 Adegan

by Puthut
May 24, 2023
Reading Time: 2 mins read
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Bos Air Isi Ulang, Tersangka Peragakan 102 Adegan

Foto : Istimewa

INDONESIABUZZ.COM – Penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang gelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana dan mutilasi Irwan Hutagalung (53) di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/5/2023). Rekonstruksi ini dilakukan untuk mendapatkan kecocokan kebenaran keterangan yang telah disampaikan tersangka dengan berkas acara pemeriksaan tindak pidana yang telah dilakukan.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, melalui Kanit Resmob, AKP. Dionisius Yudi Christiano menjelaskan, hari ini Satreskrim dengan disaksikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Semarang, melakukan rekonstruksi atas kasus dugaan pembunuhan berencana dengan TKP di Tembalang. Pelaksanaan rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB sampai 11.45 WIB tersebut terlaksana dengan lancar dengan memperagakan 102 adegan.

Dalam rekonstruksi ini, tidak hanya menghadirkan tersangka, namun juga saksi-saksi yang terkait langsung dengan perkara pembunuhan berencana dengan mutilasi ini.

Rekonstruksi dimulai dari adegan tersangka merencanakan membunuh korban, kemudian dilanjutkan sampai proses pembunuhan, mutilasi, proses pengecoran jasad korban di lorong samping bangunan depot air mineral isi ulang, hingga sampai adegan terakhir, yakni saat tersangka berpamitan dengan beberapa saksi yang ada di TKP.

BeritaTerkait

Mahasiswi ITB Diamankan Polisi usai Unggah Meme Jokowi-Prabowo Berciuman

Polrestabes Surabaya Tahan Jan Hwa Diana atas Laporan Perusakan Mobil

Dionisius juga menyampaikan, antara keterangan tersangka dengan hasil rekonstruksi sejauh ini masih sesuai. Sedangkan untuk hasil pemeriksaan kejiwaan masih dalam proses.

Penyidik Satreskrim pun sudah berkoordinasi dengan salah satu rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka MH. Namun demikian nanti masih akan ada beberapa tahapan observasi lagi dari pihak rumah sakit.

“Jadi, hasilnya seperti apa memang membutuhkan waktu, tetapi nanti apa pun hasil tes kejiwaan terhadap tersangka ini akan kami sampaikan,” tegasnya.

Ditemui secara terpisah, Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Muhammad Rizky Pratama yang dikonfirmasi di lokasi rekonstruksi menambahkan, Kejaksaan masih menunggu berkas dari penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang.

“Untuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah, kita menunggu berkas tahap I yang sedang dirampungkan penyidik. Baru nanti kita lihat lagi, karena masih ada tahap II sebelum akhirnya nanti dilimpahkan oleh penyidik,” ujar dia.

Rizky juga menyampaikan, dari jalannya rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini, tersangka melakukan perencanaan dalam pembunuhan disertai dengan mutilasi dan menutup jasad korban ini dengan cor semen. Jadi untuk sementara pasal yang dikenakan terhadap tersangka adalah 340 KUHP.

Terkait hal-hal yang meringankan, Rizky menegaskan masih menunggu berkas dari penyidik Polrestabes Semarang yang masih berproses. Karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh penyidik.

“Seperti tadi harus menuntaskan tahapan tes kejiwaan dan lainnya. Maka kita tunggu, apakah hasil tes kejiwaan tersebut memungkinkan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atau tidak,” pungkasnya. (Puthut-Red).

Tags: kasus mutilasi semarangmutilasi bos air isi ulangmutilasi semarangpolres Semarang
Share219SendScan

Trending

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD
Halo Jatim

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

4 hours ago
4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun
Halo Jatim

4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

4 hours ago
Pertemuan Tiba-Tiba di Hari Waisak, Jokowi dan Respati Bahas Masa Depan Solo
Halo Jateng

Pertemuan Tiba-Tiba di Hari Waisak, Jokowi dan Respati Bahas Masa Depan Solo

4 hours ago
Wali Kota Solo Respons Soal Ijazah Ditahan: “Tak Jupuki Kabeh!”
Halo Jateng

Wali Kota Solo Respons Soal Ijazah Ditahan: “Tak Jupuki Kabeh!”

4 hours ago
Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun Capai 22 Ribu Saat Libur Panjang Waisak 2025
Halo Jatim

Lonjakan Penumpang di Daop 7 Madiun Capai 22 Ribu Saat Libur Panjang Waisak 2025

6 hours ago
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz

Enter your email address

TERBARU

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

Puskesmas Baru Sudah Rusak, HMI Ponorogo Laporkan ke Kejaksaan dan DPRD

May 12, 2025
4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

4.000 Peserta Meriahkan Senam Massal Munas SSI Wai Tan Kung di Kota Madiun

May 12, 2025

TERPOPULER

Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Sertifikat Tanah Elektronik, Lebih…

10 Kabupaten Termiskin di Jawa Timur, Meski UMK 2025 Naik Hingga 7 Persen

Meski Identik Dengan Jawa Tengah, Namun Rumah Joglo Berasal Dari Daerah Ini

Mengenal 4 Posisi Keris yang Diselipkan di Belakang Tubuh

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Story
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In