Wednesday, May 14, 2025
BUZZ
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz
  • Home
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz
No Result
View All Result
Home Entertainment Selebritis

Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI Karena Ini…

by wara.e
April 24, 2025
Reading Time: 2 mins read
Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI Karena Ini…

Rayen Pono VS Ahmad Dhani. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 April 2025 – Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, resmi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh penyanyi Rayen Pono. Laporan ini buntut dari pernyataan Dhani yang dianggap melecehkan marga keluarga Rayen dengan memplesetkan nama “Pono” menjadi “Porno”.

Rayen Pono, didampingi tim kuasa hukumnya, melaporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI, Kamis (24/4/2025) di Gedung DPR RI. Ia menyampaikan langsung berkas aduan yang diterima secara resmi oleh pihak MKD.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik oleh Ahmad Dhani sebagai anggota Komisi X DPR RI. Rayen menilai pernyataan Dhani bukan sekadar candaan, melainkan bentuk pelecehan terhadap marga keluarganya.

“Ahmad Dhani kini adalah pejabat publik, bukan hanya musisi. Karena itu, kami menempuh jalur hukum secara serius,” tegas Rayen dalam keterangannya.

BeritaTerkait

Ahmad Dhani Minta Maaf ke Marga Pono, Begini Tanggapan Rayen Pono

Langgar Etik DPR, Ahmad Dhani Wajib Minta Maaf dalam 7 Hari

Menurut Rayen, pernyataan Ahmad Dhani yang menyebut “Pono” menjadi “Porno” dalam sebuah diskusi terbuka di media sosial telah menyakiti keluarganya secara pribadi dan kultural. Ia menilai hal tersebut sebagai tindakan tidak terpuji yang tidak mencerminkan etika seorang anggota dewan.

Kuasa hukum Rayen, Amon Fiago Sianipar, menyebutkan bahwa pihaknya menyerahkan lima bukti, termasuk tangkapan layar percakapan WhatsApp dan video rekaman pernyataan Ahmad Dhani. Seluruh bukti tersebut telah diverifikasi secara formil oleh MKD dan akan ditindaklanjuti dalam waktu 14 hari melalui proses klarifikasi.

Kuasa hukum lainnya, Jajang, menegaskan bahwa video pernyataan Dhani menjadi bukti paling kuat karena disampaikan dalam siaran langsung di kanal YouTube. Ia menambahkan bahwa tindakan Dhani dinilai melanggar Pasal 3 Peraturan DPR RI Tahun 2016 tentang Tata Beracara MKD, yang melarang anggota dewan melakukan perbuatan tercela baik di dalam maupun di luar gedung DPR.

Sebelum melapor ke MKD, Rayen juga telah mengadukan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Rayen menegaskan bahwa dirinya tidak lagi membuka pintu maaf untuk Ahmad Dhani, setelah dua kali merasa direndahkan atas plesetan nama marganya.

Tags: Ahmad DhaniMarga PonoPelecehan MargaRayen PonoRayen Pono VS Ahmad Dhani
Share220SendScan

Trending

KAI Daop 7 dan Kejari Kota Madiun Kembalikan Aset Negara Senilai Rp 1,46 Miliar
Halo Jatim

KAI Daop 7 dan Kejari Kota Madiun Kembalikan Aset Negara Senilai Rp 1,46 Miliar

1 hour ago
Satlantas Polres Madiun Kota Gelar Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Halo Jatim

Satlantas Polres Madiun Kota Gelar Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

5 hours ago
Remaja Tenggelam di DAM Teguhan Ngawi Ditemukan Meninggal Dunia
Halo Jatim

Remaja Tenggelam di DAM Teguhan Ngawi Ditemukan Meninggal Dunia

5 hours ago
Mengaku Wartawan, Anggota LSM Tertangkap Edarkan Sabu di Madiun
Hukum & Kriminal

Mengaku Wartawan, Anggota LSM Tertangkap Edarkan Sabu di Madiun

6 hours ago
Eks Marinir Gabung Militer Rusia, Menkum: Status Warga Negara Otomatis Hilang
News

Eks Marinir Gabung Militer Rusia, Menkum: Status Warga Negara Otomatis Hilang

6 hours ago
Orang Cerdas, Baca IndonesiaBuzz

Enter your email address

TERBARU

KAI Daop 7 dan Kejari Kota Madiun Kembalikan Aset Negara Senilai Rp 1,46 Miliar

KAI Daop 7 dan Kejari Kota Madiun Kembalikan Aset Negara Senilai Rp 1,46 Miliar

May 14, 2025
Satlantas Polres Madiun Kota Gelar Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Satlantas Polres Madiun Kota Gelar Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

May 14, 2025

TERPOPULER

Kementerian ATR/BPN Perkenalkan Sertifikat Tanah Elektronik, Lebih…

10 Kabupaten Termiskin di Jawa Timur, Meski UMK 2025 Naik Hingga 7 Persen

Meski Identik Dengan Jawa Tengah, Namun Rumah Joglo Berasal Dari Daerah Ini

Ini Perbedaan, Makna, serta Penggunaan DR, Dr, dan dr

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Story
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In