Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jogja

Presiden Terbitkan Amnesti, Warga Binaan Lapas Yogya Pulang ke Keluarga

by Nor Eko
August 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
Presiden Terbitkan Amnesti, Warga Binaan Lapas Yogya Pulang ke Keluarga

Penerima Amnesti dari Presiden bebas dari Lapas kelas II A Yogyakarta, Sabtu (2/7/25). (Foto:Humas Lapas Wirogunan Yogyakarta)

IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 2 Agustus 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Yogyakarta membebaskan satu orang warga binaan penerima amnesti, Dwi Nanang Kurniawan, Sabtu (2/8/25). Pembebasan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 1 Agustus 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Kepala Lapas Yogyakarta, Marjiyanto, menjelaskan bahwa di Lapas tersebut terdapat tiga narapidana yang memperoleh amnesti. Dua di antaranya, Ngadikan dan Jumakir, sebelumnya sudah bebas lebih dahulu melalui program pembebasan bersyarat.

“Yang kita laksanakan hari ini adalah pembebasan satu orang atas nama Dwi Nanang Kurniawan,” ungkap Marjiyanto saat penyerahan narapidana kepada keluarga.

Penyerahan dilakukan langsung kepada pihak keluarga, yang diwakili oleh Eni Purwanitaningsih. Ia mengungkapkan rasa syukur atas pembebasan tersebut.

BeritaTerkait

Pemda DIY Minta PLN Sesuaikan Layanan Listrik dengan Kebutuhan Rakyat

Malioboro Lengang, Penjagaan Ketat Jelang Aksi Massa di Yogyakarta

“Terima kasih kepada Bapak Presiden, Menteri, dan Kepala Lapas Yogyakarta. Selama di sini, adik saya diperlakukan dengan baik, mendapat layanan kesehatan, obat-obatan rutin, dan petugas selalu kooperatif,” katanya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto, dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI, mengungkapkan bahwa pemberian amnesti menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi kepadatan di rumah tahanan (Rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Dari 44.495 warga binaan yang memenuhi kriteria amnesti, sebanyak 19.337 telah lolos verifikasi awal dan akan diverifikasi ulang oleh Ditjen Administrasi Hukum Kementerian Hukum,” jelas Agus.

Ia menambahkan, kebijakan amnesti diharapkan menjadi peluang bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dan berperilaku lebih baik. “Amnesti dapat menjadi kesempatan kedua bagi warga binaan sekaligus solusi jangka menengah mengatasi overcrowding di Lapas, Rutan, maupun LPKA,” pungkasnya. (Dimas.P/Koresponden Jogja)

Tags: Amesti PresidenKepala Lapas YogyakartaLapas WirogunanLapas YogyaWBPWBP Lapas Wirogunan bebas
Share220SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

1 hour ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

2 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

2 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In