Saturday, May 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

by Yudi
April 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Kuasa hukum penggugat, Sumadi, (foto: Esaputra /Ngawi)

IndonesiaBuzz: Ngawi, 21 April 2026 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya mengabulkan gugatan sengketa pengisian perangkat desa di Desa Tirak dengan membatalkan rekomendasi Camat Kwadungan terkait formasi Sekretaris Desa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada Selasa (21/4/2026).

Dalam perkara Nomor 163/Pdt.G/PTUN.Sby, majelis hakim tidak hanya mengabulkan gugatan penggugat, tetapi juga menolak eksepsi dari pihak camat. Selain itu, pengadilan memerintahkan agar rekomendasi yang telah diterbitkan segera dicabut.

Kuasa hukum penggugat, Sumadi, yang mewakili Rizky Sepahadin, menilai putusan tersebut menegaskan adanya pelanggaran dalam proses administrasi pemerintahan.

“Putusan ini menunjukkan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat ditemui IndonesiaBuzz, Selasa (21/4/26).

BeritaTerkait

Dari Konten Kreator Jadi Juragan Sapi Kurban, Pemuda Ngawi Raup Pasar hingga Kalangan Artis

Polres Wonogiri Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan hingga Pertanian Ramah Lingkungan

Ia menjelaskan, dasar hukum yang digunakan merujuk pada Peraturan Bupati Ngawi Nomor 103 Tahun 2022 sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa. Dalam hal ini, camat dinilai tidak menjalankan prinsip kehati-hatian serta melanggar asas umum pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Lebih lanjut, pihak penggugat meminta agar Camat Kwadungan segera mematuhi putusan pengadilan demi menjaga kepastian hukum dan stabilitas pemerintahan desa. Sumadi juga mendorong keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengawal implementasi putusan tersebut.

“Harapannya semua pihak dapat menghormati putusan ini agar roda pemerintahan desa dapat berjalan normal kembali,” tegasnya.

Sengketa ini sebelumnya mencuat dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Desa Tirak yang menuai keberatan dari pihak penggugat. Putusan PTUN Surabaya tersebut diharapkan menjadi preseden penting dalam memastikan proses pengisian perangkat desa berjalan sesuai regulasi serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (Esaputra /Koresponden Ngawi).

Tags: BatalkanCamatPTUNRekomendasisengketaSurabaya
Share235SendScan

Trending

Dari Konten Kreator Jadi Juragan Sapi Kurban, Pemuda Ngawi Raup Pasar hingga Kalangan Artis
News

Dari Konten Kreator Jadi Juragan Sapi Kurban, Pemuda Ngawi Raup Pasar hingga Kalangan Artis

24 minutes ago
Polres Wonogiri Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan hingga Pertanian Ramah Lingkungan
News

Polres Wonogiri Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan hingga Pertanian Ramah Lingkungan

37 minutes ago
Gus Miftah Serukan Persatuan di Konser Gema Merah Putih Madiun
Peristiwa

Gus Miftah Serukan Persatuan di Konser Gema Merah Putih Madiun

6 hours ago
Bayi Dibuang di Kawasan Jembatan Madiun, Ayah Kandung Muncul
Peristiwa

Bayi Dibuang di Kawasan Jembatan Madiun, Ayah Kandung Muncul

1 day ago
H-1 Long Weekend, Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Dipadati 18 Ribu Penumpang
Halo Jatim

H-1 Long Weekend, Stasiun di Wilayah Daop 7 Madiun Dipadati 18 Ribu Penumpang

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Dari Konten Kreator Jadi Juragan Sapi Kurban, Pemuda Ngawi Raup Pasar hingga Kalangan Artis

Dari Konten Kreator Jadi Juragan Sapi Kurban, Pemuda Ngawi Raup Pasar hingga Kalangan Artis

May 16, 2026
Polres Wonogiri Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan hingga Pertanian Ramah Lingkungan

Polres Wonogiri Panen Raya Jagung, Dorong Ketahanan Pangan hingga Pertanian Ramah Lingkungan

May 16, 2026

TERPOPULER

Peringati Hardiknas 2026, SDN 02 Kartoharjo Madiun Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Polres dan Kantor Pertanahan Ngawi Perkuat Sinergi Cegah Mafia Tanah

Persinga Ngawi Bidik Promosi ke Liga 3, Matangkan Persiapan Hadapi Putaran Nasional Liga 4

Meski Identik Dengan Jawa Tengah, Namun Rumah Joglo Berasal Dari Daerah Ini

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In