Tuesday, April 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Satreskrim Wonosobo Ringkus Pelaku Pencurian Sembako Bernilai Ratusan Juta

by Yudi
April 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
Satreskrim Wonosobo Ringkus Pelaku Pencurian Sembako Bernilai Ratusan Juta

Gudang sembako di Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. Selasa (21/4/26) siang. (foto: Humas Polres Wonosobo).

IndonesiaBuzz: Wonosobo, 21 April 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian dalam skala besar yang terjadi di sebuah gudang sembako di Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo. Dalam kasus ini, kerugian korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Peristiwa pencurian tersebut terungkap setelah korban melaporkan kehilangan barang dalam jumlah signifikan pada Sabtu (7/3/2026). Kejadian bermula saat korban bersama karyawannya melakukan aktivitas rutin di gudang sekitar pukul 09.00 WIB. Kecurigaan muncul setelah ditemukan jejak kaki di atas tumpukan karton terigu.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, korban mendapati pintu dan jendela gudang dalam kondisi rusak akibat dicongkel. Hasil pengecekan stok bersama pihak administrasi mengungkap adanya kehilangan barang dalam jumlah besar.

Barang yang hilang meliputi gula kemasan merek Gulavit sebanyak 1.161 karton, masing-masing berisi 20 kilogram, dengan total kerugian mencapai Rp390,4 juta. Selain itu, minyak goreng merek Sunco ukuran 2 liter sebanyak 400 karton, masing-masing berisi 12 liter, juga turut digasak dengan nilai kerugian Rp136 juta. Secara keseluruhan, kerugian ditaksir mencapai Rp526 juta.

BeritaTerkait

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Karanganyar-Solo, Dua Kurir Ditangkap dengan 15 Paket Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit I Satreskrim Polres Wonosobo bersama Tim Resmob segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, aparat berhasil mengamankan para pelaku dalam waktu relatif singkat.

Kepala Satreskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait keberadaan salah satu pelaku di sebuah rumah kos.

“Petugas berhasil mengamankan satu pelaku, kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya pelaku lain turut diamankan beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya, Selasa (21/4/26).

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku melancarkan aksinya pada malam hari dengan cara merusak atau mencongkel jendela gudang sebagai akses masuk. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil gula dan minyak goreng menggunakan alat bantu handlift, kemudian memindahkannya keluar gudang secara bersama-sama tanpa seizin pemilik.

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni MFF (20), AAR (19), dan SS (20), yang seluruhnya merupakan warga Wonosobo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c, e, f, dan g juncto Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polres Wonosobo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan yang berdampak pada distribusi kebutuhan pokok. (Hermawan P/Koresponden Wonosobo).

Tags: gudang sembakoKabupaten Wonosobo.kasusKecamatan SelomertopencurianSatreskrim Wonosobo
Share220SendScan

Trending

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan
News

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

2 hours ago
PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak
News

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

2 hours ago
Satreskrim Wonosobo Ringkus Pelaku Pencurian Sembako Bernilai Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Satreskrim Wonosobo Ringkus Pelaku Pencurian Sembako Bernilai Ratusan Juta

3 hours ago
Polres Wonogiri Gelar TFG, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
News

Polres Wonogiri Gelar TFG, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

4 hours ago
3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi
News

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

April 21, 2026
PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

April 21, 2026

TERPOPULER

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

Atlet Muda PSHT Ngawi Dipanggil Perkuat Indonesia di Kejuaraan Dunia Pencak Silat Belgia

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In