IndonesiaBuzz: Ngawi, 21 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Selasa (21/4/26). Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan seorang pelaku berinisial CWNW alias Pethuk (25) yang diduga terlibat dalam distribusi obat-obatan berbahaya tanpa izin.
Kasatresnarkoba Polres Ngawi, Marji Wibowo, mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir obat keras golongan daftar G. Barang bukti yang disita meliputi Trihexyphenidyl, Dolgesik, Alprazolam, dan Atarax. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp250.000 yang diduga hasil transaksi serta satu unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas peredaran.
Kapolres Ngawi, Prayoga Angga Widyatama, melalui Kasatresnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peredaran sediaan farmasi tanpa izin menjadi perhatian serius. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran gelap obat berbahaya di wilayah Kabupaten Ngawi,” tegas Marji.
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus tersebut. Langkah ini dinilai penting mengingat pola distribusi obat keras ilegal kerap melibatkan lebih dari satu pelaku dan jaringan terorganisir.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 60 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya terkait peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda. (Esaputra /Koresponden Ngawi).







