Tuesday, April 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Jawa Barat Tetap Kenakan Pajak Kendaraan Listrik, Pemerintah Jaga Keseimbangan Fiskal dan Transisi Energi

by Yudi
April 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
Jawa Barat Tetap Kenakan Pajak Kendaraan Listrik, Pemerintah Jaga Keseimbangan Fiskal dan Transisi Energi

foto ilustrasi kendaraan listrik tetap dikenakan pajak di Pemprov Jawa Barat. (foto: Ilustrasi IndonesiaBuzz/ yudi).

IndonesiaBuzz: Bandung, 21 April 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan kebijakan pajak tetap diberlakukan bagi kendaraan berbasis listrik, seiring upaya menjaga kontribusi pendapatan daerah di tengah percepatan transisi menuju energi ramah lingkungan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kendaraan listrik tetap memanfaatkan infrastruktur publik, sehingga kontribusi melalui pajak dinilai tetap relevan.

“Harapan saya pajak tetap ada sebagai kontribusi daerah. Kendaraan, baik motor maupun mobil, tetap menggunakan jalan,” ujarnya di Bandung, Selasa (21/4/26).

Menurut Dedi, penghapusan pajak kendaraan bermotor secara menyeluruh berpotensi mengganggu kemampuan fiskal daerah, terutama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Ia menilai keberlanjutan pembangunan jalan dan fasilitas publik sangat bergantung pada penerimaan pajak daerah.

BeritaTerkait

RUU PPRT Disahkan Bertepatan Hari Kartini, DPR Sebut sebagai Kado bagi Pekerja Domestik

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai kemudahan layanan. Salah satunya adalah kebijakan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus menyertakan KTP pemilik pertama, yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat.

Kebijakan tersebut sejalan dengan regulasi terbaru pemerintah pusat melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), termasuk untuk kendaraan listrik berbasis baterai.

Dalam aturan tersebut, kendaraan listrik tidak lagi sepenuhnya dibebaskan dari pajak. Pemerintah tetap memberikan insentif, namun dalam bentuk pengurangan atau keringanan pajak yang disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah.

Skema ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam menentukan besaran insentif, sekaligus menjaga stabilitas penerimaan fiskal. Artinya, kendaraan listrik tetap mendapatkan perlakuan khusus dibanding kendaraan konvensional, meskipun tidak lagi menikmati tarif pajak nol persen secara menyeluruh.

Kebijakan ini mencerminkan pendekatan moderat pemerintah dalam menyeimbangkan dua kepentingan strategis, yakni mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan dan memastikan keberlanjutan pendapatan daerah.

Selain itu, pengenaan pajak tetap mengacu pada nilai jual kendaraan bermotor sebagai dasar perhitungan, sehingga struktur tarif tetap proporsional terhadap nilai kendaraan.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap kendaraan listrik tetap kompetitif di pasar, sekaligus menjaga kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan. Ke depan, kebijakan ini diperkirakan akan terus berkembang mengikuti dinamika adopsi kendaraan listrik serta kebutuhan ekonomi nasional dan daerah. @yudi

Tags: KenakanKendaraan ListrikKeseimbangan FiskalpajakPemprov Jawa BaratTransisi Energi
Share219SendScan

Trending

Jawa Barat Tetap Kenakan Pajak Kendaraan Listrik, Pemerintah Jaga Keseimbangan Fiskal dan Transisi Energi
News

Jawa Barat Tetap Kenakan Pajak Kendaraan Listrik, Pemerintah Jaga Keseimbangan Fiskal dan Transisi Energi

2 hours ago
RUU PPRT Disahkan Bertepatan Hari Kartini, DPR Sebut sebagai Kado bagi Pekerja Domestik
News

RUU PPRT Disahkan Bertepatan Hari Kartini, DPR Sebut sebagai Kado bagi Pekerja Domestik

3 hours ago
Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Ngawi Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Satu Pelaku Diamankan

4 hours ago
Jejak Sunyi Raden Ajeng Kartini: Saat Beasiswa Impian Dikorbankan Demi Masa Depan Bangsa
News

Jejak Sunyi Raden Ajeng Kartini: Saat Beasiswa Impian Dikorbankan Demi Masa Depan Bangsa

4 hours ago
3 Juta Penumpang Dalam 3 Bulan, Kereta Api Kian Tak Tertandingi
Halo Jatim

3 Juta Penumpang Dalam 3 Bulan, Kereta Api Kian Tak Tertandingi

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Jawa Barat Tetap Kenakan Pajak Kendaraan Listrik, Pemerintah Jaga Keseimbangan Fiskal dan Transisi Energi

Jawa Barat Tetap Kenakan Pajak Kendaraan Listrik, Pemerintah Jaga Keseimbangan Fiskal dan Transisi Energi

April 21, 2026
RUU PPRT Disahkan Bertepatan Hari Kartini, DPR Sebut sebagai Kado bagi Pekerja Domestik

RUU PPRT Disahkan Bertepatan Hari Kartini, DPR Sebut sebagai Kado bagi Pekerja Domestik

April 21, 2026

TERPOPULER

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Atlet Muda PSHT Ngawi Dipanggil Perkuat Indonesia di Kejuaraan Dunia Pencak Silat Belgia

Kades Pakel Lumajang Dibacok OTK, Diserang Saat Terima Tamu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In