IndonesiaBuzz: Semarang, 25 April 2026 – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan berhasil digagalkan oleh Polda Jawa Tengah. Dua perempuan yang diketahui memiliki hubungan keluarga sebagai ibu mertua dan menantu diamankan dalam kasus tersebut.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Lapas Kedungpane, Kota Semarang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Direktorat Reserse Narkoba melakukan penyelidikan intensif di sekitar lokasi.
Pada Kamis (24/4/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial AP di area parkiran lapas. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di telapak kaki kiri pelaku, serta tujuh butir ekstasi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AP mengaku menerima barang tersebut dari ANF yang merupakan ibu mertuanya, dengan imbalan Rp1,5 juta untuk mengantarkan paket kepada seorang narapidana di dalam lapas.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan ANF di kediamannya di wilayah Semarang Timur. Dari hasil interogasi, ANF mengakui perannya sebagai pengendali sekaligus penghubung dengan jaringan di dalam lapas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Yos Guntur, menjelaskan bahwa kasus ini menunjukkan masih adanya praktik peredaran narkotika yang dikendalikan dari balik jeruji.
“Modus yang digunakan cukup rapi, dengan menyembunyikan narkotika di bagian tubuh untuk menghindari pemeriksaan,” ujarnya, Sabtu (25/4/26).
Dari hasil pengembangan lebih lanjut, diketahui bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari seorang narapidana berinisial AS yang saat ini masih dalam penyelidikan di dalam lapas.
“Pelaku kedua berperan sebagai pengendali sekaligus penghubung jaringan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, mengingatkan bahwa peredaran narkotika kini semakin kompleks dan melibatkan berbagai latar belakang, termasuk relasi keluarga.
“Ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan sesaat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum memutus mata rantai peredaran narkoba.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk keterlibatan pihak lain di dalam maupun luar lembaga pemasyarakatan. (Red – Ho Humas Polda Jateng).







