IndonesiaBuzz: Solo, 3 September 2024 – Polresta Solo berhasil mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan seorang wanita berinisial VH (42) meninggal dunia di kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo. Pelaku, yang tak lain adalah suami korban berinisial AS (47), kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada 17 Agustus 2024. “Atas peristiwa itu, tersangka tersinggung dan kemudian melakukan tindakan penganiayaan kepada korban,” ujar Iwan dalam konferensi pers yang digelar Selasa (3/9/2024).
Iwan mengungkapkan bahwa tersangka memukul korban menggunakan helm dan sapu ijuk hingga patah. Tak hanya itu, tersangka juga membanting korban dengan keras. “Saat itu, korban yang hendak keluar menggunakan helm direbut oleh tersangka dan kemudian dipukulkan ke kepala korban. Tersangka juga memukul korban dengan sapu ijuk hingga patah, dan menurut keterangan dokter, korban juga dibanting,” tambahnya.
Akibat penganiayaan tersebut, kondisi korban semakin memburuk dan ia dilarikan ke rumah sakit pada dini hari, Ahad (18/8/2024). Namun, meski telah mendapatkan perawatan intensif, korban meninggal dunia sehari setelah kejadian.
“Setelah kejadian tersebut, kondisi korban semakin memburuk dan meskipun telah mendapatkan perawatan di rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan,” jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan juga menyebut bahwa tersangka sempat berusaha membujuk perawat untuk menyembunyikan hasil pemeriksaan medis korban, namun perawat tersebut menolak dan tetap melaksanakan tugasnya secara profesional.
Kecurigaan atas kematian VH pertama kali muncul dari adik korban, berinisial Y, yang melihat adanya luka memar saat pemulasaraan jenazah kakaknya. Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian, yang akhirnya melakukan ekshumasi pada Jumat (23/8/2024) untuk memperkuat bukti yang ada.
“Untuk memastikan laporan adik korban memiliki dasar yang kuat, kami melakukan ekshumasi dengan persetujuan keluarga,” kata Iwan.
Dalam kesempatan yang sama, tersangka AS juga mengakui bahwa tindakan KDRT tersebut bukan yang pertama kali terjadi selama pernikahan mereka, meskipun mereka baru menikah sejak akhir Juli lalu. Ia mengaku tindakannya dipicu oleh masalah ekonomi. “Iya, sebelumnya pernah sekali. Masalahnya ya soal ekonomi, katanya saya gak punya uang,” tuturnya.







