Thursday, September 17, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

by Yudi
September 15, 2026
Reading Time: 3 mins read
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

Delapan tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/26), (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Perkara tersebut sebelumnya diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, lembaga antirasuah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara.

“Jadi kemarin sudah ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Taufik dalam konferensi pers, Selasa (15/9/26).

BeritaTerkait

Karhutla Lawu Utara Ngawi Padam, Sekitar 1 Hektare Hutan Terdampak

Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

Delapan tersangka yang ditetapkan KPK berasal dari unsur pejabat pemerintah dan pihak swasta.

Berikut daftar delapan tersangka:

  1. LMP, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
  2. SON, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
  3. ADR, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk.
  4. ARF, pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri.
  5. FEZ, pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri.
  6. LEV, pihak swasta.
  7. ERW, pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri.
  8. MF, pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri.

Penetapan tersangka tersebut memperluas perkara yang sebelumnya mencuat setelah KPK mengamankan sejumlah pejabat ATR/BPN dan pihak swasta dalam OTT.

Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah ADR selaku Direktur Utama Summarecon. Perusahaan tersebut sebelumnya disebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB yang menjadi objek penyelidikan KPK.

Setelah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, KPK langsung melakukan penahanan.

Taufik mengatakan seluruh tersangka ditahan untuk masa 20 hari pertama, terhitung mulai Selasa (15/9/26) hingga 4 Oktober 2026.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap delapan orang tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak hari ini Selasa (15/9/26), sampai dengan 4 Oktober 2026,” ujar Taufik.

Kedelapan tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus mengantisipasi kemungkinan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun memengaruhi saksi selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini bermula dari OTT KPK yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam operasi tersebut, KPK sebelumnya mengamankan sejumlah pihak dari unsur pejabat pertanahan maupun pihak swasta.

KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, serta sekitar 20 koper. Nilai uang yang disita ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah dan masih dalam proses penghitungan ketika perkara mulai diungkap.

Kini, setelah delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, penyidik KPK akan mendalami konstruksi perkara, termasuk mekanisme pengurusan HGB, dugaan aliran uang, serta peran masing-masing tersangka.

KPK juga masih berpeluang mengembangkan perkara apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. @yudi

Tags: ATR/BPNDelapanHGBKPKtersangkatetapkan
Share219SendScan

Trending

Karhutla Lawu Utara Ngawi Padam, Sekitar 1 Hektare Hutan Terdampak
News

Karhutla Lawu Utara Ngawi Padam, Sekitar 1 Hektare Hutan Terdampak

1 hour ago
Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN
News

Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

4 hours ago
Auto Draft
News

INKA Rampungkan Pengiriman 12 Kereta Trainset 9 ke Madiun

4 hours ago
Hari Kesembilan, Tim SAR Fokus Cari Delapan Orang Hilang di Tenggara Gunung Anak Krakatau
Uncategorized

Hari Kesembilan, Tim SAR Fokus Cari Delapan Orang Hilang di Tenggara Gunung Anak Krakatau

4 hours ago
Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS
News

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Karhutla Lawu Utara Ngawi Padam, Sekitar 1 Hektare Hutan Terdampak

Karhutla Lawu Utara Ngawi Padam, Sekitar 1 Hektare Hutan Terdampak

September 16, 2026
Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

Istana Tegaskan Tak Intervensi Penyidikan KPK di ATR/BPN

September 16, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In