Thursday, October 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Tetapkan Delapan Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

by Yudi
September 15, 2026
Reading Time: 3 mins read
KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Dirjen hingga Bos Summarecon Ditahan

Delapan tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digiring menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/26), (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 September 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Perkara tersebut sebelumnya diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, lembaga antirasuah menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara.

“Jadi kemarin sudah ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Taufik dalam konferensi pers, Selasa (15/9/26).

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

Delapan tersangka yang ditetapkan KPK berasal dari unsur pejabat pemerintah dan pihak swasta.

Berikut daftar delapan tersangka:

  1. LMP, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
  2. SON, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
  3. ADR, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk.
  4. ARF, pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri.
  5. FEZ, pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri.
  6. LEV, pihak swasta.
  7. ERW, pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri.
  8. MF, pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri.

Penetapan tersangka tersebut memperluas perkara yang sebelumnya mencuat setelah KPK mengamankan sejumlah pejabat ATR/BPN dan pihak swasta dalam OTT.

Salah satu nama yang menjadi perhatian adalah ADR selaku Direktur Utama Summarecon. Perusahaan tersebut sebelumnya disebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB yang menjadi objek penyelidikan KPK.

Setelah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, KPK langsung melakukan penahanan.

Taufik mengatakan seluruh tersangka ditahan untuk masa 20 hari pertama, terhitung mulai Selasa (15/9/26) hingga 4 Oktober 2026.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap delapan orang tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak hari ini Selasa (15/9/26), sampai dengan 4 Oktober 2026,” ujar Taufik.

Kedelapan tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus mengantisipasi kemungkinan para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun memengaruhi saksi selama proses hukum berlangsung.

Kasus ini bermula dari OTT KPK yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam operasi tersebut, KPK sebelumnya mengamankan sejumlah pihak dari unsur pejabat pertanahan maupun pihak swasta.

KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, serta sekitar 20 koper. Nilai uang yang disita ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah dan masih dalam proses penghitungan ketika perkara mulai diungkap.

Kini, setelah delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, penyidik KPK akan mendalami konstruksi perkara, termasuk mekanisme pengurusan HGB, dugaan aliran uang, serta peran masing-masing tersangka.

KPK juga masih berpeluang mengembangkan perkara apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti keterlibatan pihak lain. @yudi

Tags: ATR/BPNDelapanHGBKPKtersangkatetapkan
Share220SendScan

Trending

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi
News

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

1 day ago
Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV
Budaya

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

2 days ago
Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi
News

Pemerintah Targetkan Karhutla Padam Sebelum Sebulan, Aturan Buka Lahan Dengan Membakar Akan Direvisi

2 days ago
KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap
News

KPK Gelar OTT di Lingkungan BNPB Jakarta, Identitas Pihak Yang Diamankan Belum Diungkap

2 days ago
KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN
News

KPK Sita Toyota Land Cruiser Milik Mantan Bupati Kebumen Terkait Kasus Dugaan Suap ATR/BPN

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

Pemkab Madiun Luncurkan KRETA, 80 Permohonan Kredit Petani Milenial Terverifikasi

October 14, 2026
Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

Kraton Surakarta Gelar Mahesa Lawung Perdana Era PB XIV

October 13, 2026

TERPOPULER

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

Polres Wonogiri Amankan Pria di Puhpelem, 10 Butir Riklona Disita

Lima Paket E-Purchasing Dinkes Ngawi Disorot, Transaksi Nyaris Setara Pagu

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In