Wednesday, April 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Polres Wonosobo tangkap pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran

by Eko Sigit
August 21, 2025
Reading Time: 1 min read
Polres Wonosobo tangkap pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran

Konfrensi Pers Polres Wonosobo terkait penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran, Kamis (21/8/25). (foto: Humas Polres Wonosobo)

IndonesiaBuzz: Wonosobo, 21 Agustus 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran berinisial EP di kawasan Kota Wonosobo pada Rabu (23/7/25) malam.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan dalam konferensi pers, Kamis (21/8/25), menjelaskan peristiwa tersebut berawal ketika korban bersama seorang saksi selesai makan malam usai bertugas di RSUD Wonosobo. Keduanya sempat membeli kopi dan berkeliling sebelum kembali ke tempat kos korban.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo Arif Kristiawan mengatakan bahwa pelaku AA mencegat EP yang diduga cemburu karena kedekatan korban dengan saksi. Pelaku memarahi korban, menarik kerah bajunya, kemudian memukul wajah korban hingga mengenai hidung dan bibir atas.

“Dalam perjalanan, korban dan saksi dicegat oleh pelaku AA yang diduga cemburu karena kedekatan korban dengan saksi. Pelaku memarahi korban, menarik kerah bajunya, kemudian memukul wajah korban hingga mengenai hidung dan bibir atas,” kata Arif.

BeritaTerkait

Truk Pengangkut Pasir Terperosok di Sidoharjo Wonogiri, Kernet Meninggal Dunia

BREAKING NEWS: KRL dan Argo Bromo Anggrek Tabrakan di Bekasi Timur, Evakuasi Penumpang Berlangsung

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh di trotoar dan sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya menyelamatkan diri ke tempat kos. Korban kemudian melapor ke Polres Wonosobo dengan didampingi saksi dan segera dibawa ke RSUD Wonosobo untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak lama setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan pelaku AA untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau dua tahun delapan bulan. (Hermawan.Putra/Koresponden Wonosobo)

Tags: AKP Arif KristiawanKota WonosoboPolres WonosoboSatreskrim Polres Wonosobo
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

17 hours ago
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh
News

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

22 hours ago
Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang
News

Pemerintah Targetkan Normalisasi Jalur Kereta di Bekasi Timur Sore Ini, Korban Tewas Bertambah 15 Orang

22 hours ago
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian
News

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA-KRL di Bekasi, Instruksikan Investigasi Menyeluruh Sistem Keselamatan Perkeretaapian

1 day ago
Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan
News

Basarnas Pastikan Evakuasi Korban Kecelakaan KA-KRL di Bekasi Timur Rampung, Seluruh Korban Perempuan

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Auto Draft

Dugaan Skema Pinjaman Mencekik di Magetan: Terancam Kehilangan Aset, Korban Mengadu ke Polisi

April 28, 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas dan Korban Dapat Pendampingan Penuh

Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta, Menteri PPPA Pastikan Proses Hukum Tegas

April 28, 2026

TERPOPULER

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Mediasi Tuntas, Kandang Ayam Petelur di Rejomulyo Tetap Beroperasi dengan Syarat Ketat

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In