Sunday, June 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Polres Wonosobo tangkap pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran

by Eko Sigit
August 21, 2025
Reading Time: 1 min read
Polres Wonosobo tangkap pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran

Konfrensi Pers Polres Wonosobo terkait penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran, Kamis (21/8/25). (foto: Humas Polres Wonosobo)

IndonesiaBuzz: Wonosobo, 21 Agustus 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial AA terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap mahasiswa kedokteran berinisial EP di kawasan Kota Wonosobo pada Rabu (23/7/25) malam.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan dalam konferensi pers, Kamis (21/8/25), menjelaskan peristiwa tersebut berawal ketika korban bersama seorang saksi selesai makan malam usai bertugas di RSUD Wonosobo. Keduanya sempat membeli kopi dan berkeliling sebelum kembali ke tempat kos korban.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo Arif Kristiawan mengatakan bahwa pelaku AA mencegat EP yang diduga cemburu karena kedekatan korban dengan saksi. Pelaku memarahi korban, menarik kerah bajunya, kemudian memukul wajah korban hingga mengenai hidung dan bibir atas.

“Dalam perjalanan, korban dan saksi dicegat oleh pelaku AA yang diduga cemburu karena kedekatan korban dengan saksi. Pelaku memarahi korban, menarik kerah bajunya, kemudian memukul wajah korban hingga mengenai hidung dan bibir atas,” kata Arif.

BeritaTerkait

Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Tiang Fiber Optik di Eromoko Wonogiri

Iduladha 1447 H, BAZNAS Kabupaten Madiun Sembelih 2 Sapi dan 7 Kambing

Akibat pukulan tersebut, korban terjatuh di trotoar dan sempat tidak sadarkan diri sebelum akhirnya menyelamatkan diri ke tempat kos. Korban kemudian melapor ke Polres Wonosobo dengan didampingi saksi dan segera dibawa ke RSUD Wonosobo untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak lama setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan pelaku AA untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau dua tahun delapan bulan. (Hermawan.Putra/Koresponden Wonosobo)

Tags: AKP Arif KristiawanKota WonosoboPolres WonosoboSatreskrim Polres Wonosobo
Share220SendScan

Trending

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

6 hours ago
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak
News

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

16 hours ago
Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal
Uncategorized

Pertamina Pastikan Pertalite Aman, Distribusi Nasional Berjalan Normal

17 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Stasiun Caruban Perkuat Konektivitas Transportasi Kabupaten Madiun

19 hours ago
Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat
News

Massa Mahasiswa Bertahan di Thamrin hingga Malam, Aksi di Bundaran HI Berlangsung Kondusif di Bawah Pengawalan Ketat

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

June 14, 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Dugaan Mark Up Pengadaan Kian Menguak

June 13, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In