Monday, April 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polres Wonogiri Bongkar Kasus Pencurian Rp95,5 Juta, Empat Pelaku Ditangkap

by Yudi
October 4, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonogiri Bongkar Kasus Pencurian Rp95,5 Juta, Empat Pelaku Ditangkap

Petugas kepolisian Polres Wonogiri saat melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus pencurian, Kamis (2/10/25) Siang. (foto: Humas Polres Wonogiri)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 4 Oktober 2025 – Polres Wonogiri kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kerja cepat dan terukur, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah milik Agus Sunarno, warga Dusun Jatinom, Desa Jatisrono, Kecamatan Jatisrono.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin malam (8/9/2025) dan dilaporkan korban pada Rabu (1/10/25).

“Korban pulang beribadah sekitar pukul 20.30 WIB mendapati pintu kamar dirusak dengan linggis. Almari sudah terbuka, sejumlah barang berharga hilang,” jelas AKP Anom, Sabtu (4/10/25)

Barang yang raib di antaranya perhiasan emas (3 gelang, 5 cincin, 1 liontin, 2 kalung, 3 anting), dua unit ponsel, uang tunai Rp3,9 juta, satu unit televisi 43 inci, serta jam tangan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp95,5 juta.

BeritaTerkait

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan intensif, Tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Rabu (1/10/25) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, polisi meringkus empat tersangka di wilayah Karanganom, Karangdowo, dan Juwiring. Mereka adalah Achmad Adib (41) dan Nur Aini (33), warga Mranggen, Demak, Gunawan (38), warga Karangdowo, Klaten, serta Muhammad Riki (21), warga Wonosari, Klaten.

Dari tangan tersangka, polisi menyita lima unit handphone dan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan dalam aksi pencurian. Para pelaku mengakui perbuatannya saat diperiksa.

“Para tersangka kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegas AKP Anom.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Wonogiri dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Sinergi, kecepatan bertindak, dan ketegasan aparat ditegaskan sebagai kunci menjaga kondusifitas wilayah hukum Wonogiri. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: Agus SunarnoAKBP Wahyu SulistyoAKP Anom PrabowoKapolres WonogiripencurianPolres Wonogiri
Share220SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

10 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

10 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

11 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In