Friday, September 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polres Madiun Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Beraksi di Sawah hingga Teras Rumah Warga

by Yudi
April 14, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Madiun Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Beraksi di Sawah hingga Teras Rumah Warga

Delapan barang bukti yang diamankan kepolisian Resor Madiun dari kedua pelaku, SDR (50) dan STR (23). (foto: Kridho S/Madiun).

IndonesiaBuzz: Madiun, 14 April 2026 – Kepolisian Resor Madiun berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat dengan menangkap dua pelaku yang kerap beraksi di area persawahan hingga teras rumah warga. Kedua pelaku masing-masing berinisial SDR (50) dan STR (23) diamankan setelah serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan di sejumlah wilayah.

Kapolres Madiun, Kemas Indra Natanegara, dalam konferensi pers pada Selasa (14/4/26) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Pilangkenceng dan Mejayan.

Kasat Reskrim, Agus Andi Anto Prabowo, mengungkapkan bahwa kedua pelaku memiliki pola kejahatan yang serupa, yakni menyasar kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi tidak aman.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama kendaraan yang diparkir dengan kunci masih menancap, baik di area persawahan maupun di teras rumah,” ujarnya.

Hasil penyidikan menunjukkan, pelaku SDR telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi berbeda, meliputi dua TKP di Kecamatan Mejayan, dua TKP di Pilangkenceng, dan dua TKP di Balerejo. Sementara itu, pelaku STR juga tercatat beraksi di enam TKP lainnya, yakni di Saradan (dua TKP), Wonoasri (tiga TKP), dan Mojopurno (satu TKP).

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor jenis Honda Karisma dan Honda Supra hasil curian. Selain itu, terdapat total delapan barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku.

Kasi Humas Polres Madiun, Anita Diyah Puspitosari, menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini, terutama untuk menelusuri jaringan penadah yang diduga terlibat.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah dalam kasus ini,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman dinilai menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah tindak kejahatan serupa. (Kridho S/Koresponden Madiun)

Tags: curanmorDua PelakuPolres Madiuntangkap
Share220SendScan

Trending

10 Hari Dicari Tanpa Hasil, Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan
News

Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

10 hours ago
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar
News

KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

10 hours ago
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Hampir Delapan Jam, Penyidik Bawa Sejumlah Koper
News

KPK Geledah Kementerian ATR/BPN Hampir Delapan Jam, Penyidik Bawa Sejumlah Koper

10 hours ago
Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Penguasaan Tanah Negara di Bali, Nilai Aset Capai Rp2,2 Triliun
News

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Penguasaan Tanah Negara di Bali, Nilai Aset Capai Rp2,2 Triliun

16 hours ago
Polsek Jiwan Dukung Ketahanan Pangan, Gerakan Tanam Padi Serentak Digelar di Kincang Wetan
News

Polsek Jiwan Dukung Ketahanan Pangan, Gerakan Tanam Padi Digelar di Kincang Wetan

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

10 Hari Dicari Tanpa Hasil, Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

Operasi SAR Jurnalis dan Kru KM Arupadatu I di Selat Sunda Resmi Dihentikan

September 17, 2026
KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

KPK Geledah 3 Ruangan Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus Suap HGB Summarecon, Ruang Menteri Nusron Tak Disasar

September 17, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In