Sunday, August 2, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polres Madiun Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Beraksi di Sawah hingga Teras Rumah Warga

by Yudi
April 14, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Madiun Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Beraksi di Sawah hingga Teras Rumah Warga

Delapan barang bukti yang diamankan kepolisian Resor Madiun dari kedua pelaku, SDR (50) dan STR (23). (foto: Kridho S/Madiun).

IndonesiaBuzz: Madiun, 14 April 2026 – Kepolisian Resor Madiun berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat dengan menangkap dua pelaku yang kerap beraksi di area persawahan hingga teras rumah warga. Kedua pelaku masing-masing berinisial SDR (50) dan STR (23) diamankan setelah serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan di sejumlah wilayah.

Kapolres Madiun, Kemas Indra Natanegara, dalam konferensi pers pada Selasa (14/4/26) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Pilangkenceng dan Mejayan.

Kasat Reskrim, Agus Andi Anto Prabowo, mengungkapkan bahwa kedua pelaku memiliki pola kejahatan yang serupa, yakni menyasar kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi tidak aman.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama kendaraan yang diparkir dengan kunci masih menancap, baik di area persawahan maupun di teras rumah,” ujarnya.

Hasil penyidikan menunjukkan, pelaku SDR telah melakukan aksi pencurian di enam lokasi berbeda, meliputi dua TKP di Kecamatan Mejayan, dua TKP di Pilangkenceng, dan dua TKP di Balerejo. Sementara itu, pelaku STR juga tercatat beraksi di enam TKP lainnya, yakni di Saradan (dua TKP), Wonoasri (tiga TKP), dan Mojopurno (satu TKP).

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor jenis Honda Karisma dan Honda Supra hasil curian. Selain itu, terdapat total delapan barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku.

Kasi Humas Polres Madiun, Anita Diyah Puspitosari, menambahkan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini, terutama untuk menelusuri jaringan penadah yang diduga terlibat.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah dalam kasus ini,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman dinilai menjadi langkah sederhana namun efektif untuk mencegah tindak kejahatan serupa. (Kridho S/Koresponden Madiun)

Tags: curanmorDua PelakuPolres Madiuntangkap
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
Halo Jatim

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

4 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

4 hours ago
PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu
News

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

10 hours ago
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim
News

KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyidikan Kasus Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim

10 hours ago
Satlantas Polres Ngawi Tilang 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System, Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama
News

Satlantas Polres Ngawi Tilang 16 Kendaraan dalam Patroli Hunting System, Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

August 2, 2026
KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

August 2, 2026

TERPOPULER

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

Penyidikan TPPU Febrie Adriansyah Berlanjut, Kejagung Periksa Dua Saksi dan Jadwalkan Ulang Lima yang Mangkir

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Tabrakan Beruntun di Sugihwaras Bojonegoro, Pemotor Tewas Usai Tertabrak Pikap

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In