IndonesiaBuzz: Gunungkidul, 15 Agustus 2025 – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gunungkidul tengah menangani dua kasus dugaan pencabulan anak yang terjadi di wilayah Kapanewon Playen dan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Yahya Murray, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari keluarga korban untuk kasus di Kapanewon Panggang.
“Untuk laporan telah kami terima, dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ujarnya, Kamis (14/8/25).
Meski pihak keluarga korban dan terlapor telah membuat surat pernyataan untuk menikahkan keduanya, Yahya menegaskan proses hukum tetap berjalan. Polisi akan memanggil sejumlah saksi guna mendalami perkara tersebut.
Sementara itu, kasus serupa dilaporkan terjadi di Kapanewon Playen. Polisi mengamankan seorang pria berinisial JS (36), warga Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari, yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring.
“JS diamankan pada Rabu (6/8/2025) setelah kami menerima laporan dari dua keluarga korban. Anak-anak mereka, yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak, mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh pelaku,” jelas Yahya.
Berdasarkan keterangan saksi, JS kerap menjemput murid dengan layanan ojek daring. Namun, dalam salah satu kesempatan, ia diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksi asusila.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami motif pelaku dan kemungkinan adanya korban lain,” tegas Yahya. (Dimas/Koresponden Jogja)







