IndonesiaBuzz: Jakarta, 19 Februari 2024 – Politikus PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, mengungkapkan keheranannya terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan proses rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di beberapa daerah. Deddy menyatakan bahwa informasi tersebut tidak dikonsultasikan dengan peserta pemilu dan Komisi II DPR.
Situs resmi pemilu2024.kpu.go.id, yang menampilkan hasil real count penghitungan suara, tidak menunjukkan adanya pembaruan sejak Sabtu (17/2/2024) pukul 19.30 WIB. Deddy menyatakan bahwa penghentian sementara proses rekapitulasi bisa sah dilakukan jika berdasarkan alasan force majeure, seperti bencana alam atau kerusuhan massa. Namun, ia merasa heran karena penghentian terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di beberapa daerah terdampak.
“Penghentian terjadi di seluruh Indonesia,” kata Deddy. Ia juga mencurigai bahwa hal ini mungkin terkait dengan persaingan ketat dalam perolehan suara partai, baik di papan atas maupun papan bawah untuk mencapai ambang batas parlemen.
Deddy berharap agar KPU memberikan penjelasan terkait penghentian proses rekapitulasi ini untuk mengatasi kesimpangsiuran dan dugaan yang muncul. “Kami memohon KPU harus memberikan penjelasan tentang informasi adanya penghentian proses rekapitulasi ini,” ujarnya.
Penghentian rekapitulasi suara juga terjadi di beberapa daerah, termasuk di Kota Tangerang, Banten. Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, melalui surat tertanggal 18 Februari 2024, memberitahukan bahwa rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan dijadwal ulang menjadi 20 Februari. Alasan skorsing tersebut merujuk pada arahan KPU tertanggal 18 Februari 2024, dan juga untuk memastikan kualitas data Sirekap yang akan digunakan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan lebih akurat. Anggota KPU, Idham Holik, menjelaskan bahwa penghentian dilakukan untuk fokus melakukan akurasi atau sinkronisasi data yang dipublikasi melalui website dengan data yang tertera di foto formulir model C. “Seluruh sumber daya di tingkat KPU provinsi dan kabupaten/kota agar melakukan sinkronisasi data tersebut,” ujar Idham.@cinde







