IndonesiaBuzz: Gunungkidul, 30 Juli 2025 – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan ayah kandung kembali menggemparkan Kabupaten Gunungkidul. Kali ini, seorang gadis berinisial Mawar (16), bukan nama sebenarnya, warga Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen, diduga menjadi korban tindakan bejat ayah kandungnya sendiri, AS (41). Peristiwa tragis ini diduga telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga kini menginjak kelas satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Informasi mengenai dugaan pencabulan ini pertama kali mencuat di tengah masyarakat setelah Mawar memberanikan diri membuat status WhatsApp yang berisi percakapan antara dirinya dan sang ibu. Dalam percakapan tersebut, Mawar mengadukan perlakuan tidak senonoh yang ia alami dari ayah kandungnya.
Status WhatsApp Mawar sontak membuat heboh warga Kalurahan Dengok. Tak butuh waktu lama, masyarakat pun berbondong-bondong mendatangi kediaman AS untuk mengkonfirmasi kebenaran kabar yang beredar. Namun, saat itu, ibu korban ternyata telah lebih dulu melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gunungkidul.
Menurut penuturan ibu korban, putrinya telah mengalami pencabulan sejak SD. Keberanian Mawar untuk melaporkan kejadian ini baru muncul belakangan, dilatarbelakangi ketakutan bahwa adik perempuannya yang masih SD juga akan mengalami nasib serupa.
Masyarakat yang geram atas perbuatan AS segera mengamankan terduga pelaku. Didampingi pamong kalurahan dan Bhabinkamtibmas, AS kemudian digelandang ke Polsek Playen pada Senin (28/07/25) pagi.
Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto, membenarkan bahwa terduga pelaku sempat diamankan di Polsek Playen.
“Terduga pelaku sempat kami amankan di Polsek Playen pada Senin pagi untuk mengantisipasi emosi warga yang memuncak,” ujar AKP Sofyan dalam keterangan resminya, Senin (28/7/25).
Lebih lanjut, AKP Sofyan menjelaskan bahwa saat ini AS telah dibawa ke Polres Gunungkidul untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Polres Gunungkidul, dan saat ini proses hukum sedang berjalan,” pungkas Kapolsek, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak mengenai pentingnya perlindungan anak dan pengawasan terhadap lingkungan terdekat. Masyarakat diharapkan untuk lebih peka dan berani melaporkan setiap indikasi kekerasan atau kejahatan terhadap anak demi masa depan generasi penerus bangsa. (Dimas.P/Koresponden Jogja)







