IndonesiaBuzz: Madiun, 5 April 2024 – Lapas Pemuda Madiun Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar Apel Siaga 3+1 yang juga dirangkaikan dengan kegiatan Penggledahan (Berantas Halinar) dan Tes Urin, Jum’at (5/4/2024. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 .
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan, menyatakan bahwa Apel Siaga 3+1 ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat sistem pemasyarakatan. “Kegiatan ini merupakan komitmen kita bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, dan Back to Basics yang diusung oleh Irjen Pol. Dr. Reynhard Silitonga, S.H., M.H.,” ungkapnya.
Menurut Ardian, Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang menjadi fokus utama adalah deteksi dini, peran aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. “Dalam pelaksanaan tugas kita harus selalu waspada dan mengingat pentingnya sinergitas dengan APH setempat dalam memberantas halinar, yaitu dengan unsur TNI, POLRI, serta BNN,” tambahnya.
Tujuan dari sinergitas tersebut adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas Pemuda Madiun serta mencegah peredaran gelap narkotika. Ardian menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan.
Ardian juga mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan ketat di lingkungan kerja masing-masing. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin terjalin kerjasama yang baik antara Lapas Pemuda Madiun dengan Polres Madiun Kota, Kodimb0803 Madiun, dan BNN Nganjuk,” tandasnya.
Apel Siaga 3+1 ini juga dihadiri oleh para petugas Lapas, TNI, POLRI, dan BNN dengan harapan bahwa sinergitas antar lembaga ini akan semakin memperkuat penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah Madiun. Acara ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas dalam menjalankan tugas masing-masing demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik. (Humas/Redaksi)







