Saturday, January 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Pencabulan di Ruang Laboratorium: Guru SMP Swasta Wonogiri Jadi Tersangka

by Redaksi IndonesiaBuzz
September 25, 2023
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonogiri gelar Konferensi Pers, Guru Berinisial MU Diamankan Polisi.

Polres Wonogiri gelar Konferensi Pers, Guru Berinisial MU Diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 25 September 2023 – Seorang guru di SMP swasta di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, berinisial MU (43), telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu (20/9/2023). Tersangka MU menjadi pusat perhatian setelah dituduh terlibat dalam kasus serius, yakni pencabulan terhadap salah satu muridnya.

Kasus ini mencuat setelah seorang korban berusia 15 tahun dengan inisial FVP memiliki keberanian untuk melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dialaminya. Pencabulan ini diduga terjadi antara bulan Februari hingga Mei tahun ini, di ruang laboratorium Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) di SMP swasta Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (22/9/2023), di halaman Polres Wonogiri. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, tersangka hanya menganggap korban sebagai murid biasa, tanpa adanya kecurigaan. Namun, seiring berjalannya waktu, korban sering berbagi cerita pribadinya kepada tersangka.

“Tersangka kemudian melakukan upaya persuasif terhadap korban, seperti menggunakan kata-kata mesra, memberi coklat saat Hari Valentine, dan mengirim pesan-pesan sayang melalui aplikasi pesan WhatsApp,” kata Kapolres Andi Muhammad Indra.

BeritaTerkait

Lempar Molotov Saat Demo, Vical Turner Dijatuhi Vonis Penjara

Darwanto Divonis Bersalah dalam Kasus Satwa Dilindungi

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menemukan percakapan antara korban dan tersangka di WhatsApp. Dengan bukti ini, ibu korban segera melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib, dan Polres Wonogiri segera mengambil tindakan tegas dengan menahan tersangka MU.

Tersangka akan dihadapkan pada hukum sesuai dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka dapat dikenakan pidana penjara dengan rentang hukuman mulai dari lima tahun hingga 15 tahun, dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Pihak Kepolisian Wonogiri sangat komitmen untuk menangani kasus ini secara tegas demi melindungi hak-hak anak-anak dan menjaga keamanan di lingkungan sekolah. Kasus ini juga menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan dan perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak dalam konteks pendidikan. (NEM@indonesiabuzz)

Tags: Guru SMP Swasta Wonogiri Jadi Tersangkapencabulan anakSMP Wonogiri
Share219SendScan

Trending

Banjir Masih Menggenang di Jakarta, 90 RT dan 9 Ruas Jalan Terdampak
News

Banjir Masih Menggenang di Jakarta, 90 RT dan 9 Ruas Jalan Terdampak

1 hour ago
Selebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen Jakarta Selatan
Peristiwa

Selebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen Jakarta Selatan

10 hours ago
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Orly, Paris, Prancis, pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 14.50 waktu setempat, setelah menyelesaikan rangkaian kunjungan kerja di Davos, Swiss. Kunjungan ke Prancis ini menjadi bagian dari agenda diplomasi bilateral Indonesia untuk memperkuat kemitraan strategis dengan salah satu negara kunci di Eropa.
Internasional

Presiden Prabowo Tiba di Paris, Dijadwalkan Bertemu Presiden Macron di Istana Élysée

11 hours ago
KPK: Pemerasan Perangkat Desa Pati Bisa Capai Rp 50 Miliar
News

KPK: Pemerasan Perangkat Desa Pati Bisa Capai Rp 50 Miliar

12 hours ago
Di WEF Davos, Presiden Prabowo Undang Pemimpin Dunia Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
Internasional

Di WEF Davos, Presiden Prabowo Undang Pemimpin Dunia Hadiri Ocean Impact Summit di Bali

13 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Banjir Masih Menggenang di Jakarta, 90 RT dan 9 Ruas Jalan Terdampak

Banjir Masih Menggenang di Jakarta, 90 RT dan 9 Ruas Jalan Terdampak

January 24, 2026
Selebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen Jakarta Selatan

Selebgram Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen Jakarta Selatan

January 24, 2026

TERPOPULER

Mirisnya Hukum di Negeri Ini, Terbukti Memperkosa Hukuman Bisa Seringan Ini

Inda Raya Doakan Maidi Usai Jadi Tersangka KPK, Ajak Publik Tetap Bijak dan Hormati Proses Hukum

Wali Kota Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR

Jejak Pemerasan Proyek dan Dana CSR di Kota Madiun: KPK Tetapkan Wali Kota Maidi Tersangka

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In