Thursday, October 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Pencabulan di Ruang Laboratorium: Guru SMP Swasta Wonogiri Jadi Tersangka

by Redaksi IndonesiaBuzz
September 25, 2023
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonogiri gelar Konferensi Pers, Guru Berinisial MU Diamankan Polisi.

Polres Wonogiri gelar Konferensi Pers, Guru Berinisial MU Diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 25 September 2023 – Seorang guru di SMP swasta di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, berinisial MU (43), telah ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu (20/9/2023). Tersangka MU menjadi pusat perhatian setelah dituduh terlibat dalam kasus serius, yakni pencabulan terhadap salah satu muridnya.

Kasus ini mencuat setelah seorang korban berusia 15 tahun dengan inisial FVP memiliki keberanian untuk melaporkan perbuatan tidak senonoh yang dialaminya. Pencabulan ini diduga terjadi antara bulan Februari hingga Mei tahun ini, di ruang laboratorium Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) di SMP swasta Wonogiri.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar, Jumat (22/9/2023), di halaman Polres Wonogiri. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya, tersangka hanya menganggap korban sebagai murid biasa, tanpa adanya kecurigaan. Namun, seiring berjalannya waktu, korban sering berbagi cerita pribadinya kepada tersangka.

“Tersangka kemudian melakukan upaya persuasif terhadap korban, seperti menggunakan kata-kata mesra, memberi coklat saat Hari Valentine, dan mengirim pesan-pesan sayang melalui aplikasi pesan WhatsApp,” kata Kapolres Andi Muhammad Indra.

BeritaTerkait

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sukoharjo, Dua Tersangka Diamankan

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menemukan percakapan antara korban dan tersangka di WhatsApp. Dengan bukti ini, ibu korban segera melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib, dan Polres Wonogiri segera mengambil tindakan tegas dengan menahan tersangka MU.

Tersangka akan dihadapkan pada hukum sesuai dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka dapat dikenakan pidana penjara dengan rentang hukuman mulai dari lima tahun hingga 15 tahun, dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Pihak Kepolisian Wonogiri sangat komitmen untuk menangani kasus ini secara tegas demi melindungi hak-hak anak-anak dan menjaga keamanan di lingkungan sekolah. Kasus ini juga menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan dan perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak dalam konteks pendidikan. (NEM@indonesiabuzz)

Tags: Guru SMP Swasta Wonogiri Jadi Tersangkapencabulan anakSMP Wonogiri
Share220SendScan

Trending

Siswa SMK Didorong Tak Hanya Jadi Pencari Kerja, tetapi Mampu Ciptakan Peluang Usaha
News

Siswa SMK Didorong Tak Hanya Jadi Pencari Kerja, tetapi Mampu Ciptakan Peluang Usaha

6 hours ago
Haul Kyai Lurah Demang Kariya Redja, Warga Dukuh Wiro Rawat Tradisi dan Jejak Sejarah Desa
News

Haul Kyai Lurah Demang Kariya Redja, Warga Dukuh Wiro Rawat Tradisi dan Jejak Sejarah Desa

6 hours ago
Adult Recruitment

work opportunities in Brussels, escort jobs in Brussels, Brussels escort tour, Eamore Agency Brussels, learn about Brussels tours; Eamore Agency; Belgium: Unlock the power of results today

8 hours ago
Adult Recruitment

работа в эскорте в Праге, эскорт вакансии Прага, работа для девушек в Праге, вакансии в Праге для женщин 18+, эскорт тур в Праге; Eamore Agency; Czech Republic: Unlock the power of win today

8 hours ago
public

Clever Ways To Unveil Invigorating Gambling Strategies For Your Funds

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Siswa SMK Didorong Tak Hanya Jadi Pencari Kerja, tetapi Mampu Ciptakan Peluang Usaha

Siswa SMK Didorong Tak Hanya Jadi Pencari Kerja, tetapi Mampu Ciptakan Peluang Usaha

October 7, 2026
Haul Kyai Lurah Demang Kariya Redja, Warga Dukuh Wiro Rawat Tradisi dan Jejak Sejarah Desa

Haul Kyai Lurah Demang Kariya Redja, Warga Dukuh Wiro Rawat Tradisi dan Jejak Sejarah Desa

October 7, 2026

TERPOPULER

Jadi Tuan Rumah POPDA Jatim, DPRD Ngawi Siapkan Sidak Venue dan Soroti Penginapan Atlet

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In