IndonesiaBuzz: Depok, 5 Agustus 2026 – Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial Saepul (26) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap Kunaefi (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah karung di kawasan Pancoran Mas, Depok.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menelusuri laporan orang hilang yang masuk ke kepolisian.
“Pelaku berhasil ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto, Rabu (5/8/26).
Menurutnya, identitas korban akhirnya terungkap setelah istri korban melaporkan suaminya hilang ke Polres Metro Depok karena tidak kunjung pulang ke rumah. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi korban sebagai Kunaefi.
Pelaku ditangkap di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan sebuah karung di kawasan Pancoran Mas. Awalnya, karung tersebut diduga hanya berisi sampah sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Seorang warga berinisial H kemudian memberi tahu adiknya, MR, mengenai keberadaan karung tersebut. Ketika karung itu dibakar, keduanya menyadari terdapat jasad manusia di dalamnya dan segera melaporkan temuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas.
Mendapat laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.
Hasil pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah tanda kekerasan. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan forensik sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan kasus tersebut terus berlanjut. Selain memeriksa pelaku, penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara utuh kronologi maupun motif yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait perkara tersebut agar kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik guna mendukung proses penegakan hukum. @yudi







