IndonesiaBuzz: Jayapura, 23 September 2026 – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Yahukimo menangkap NB, yang disebut sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Batalyon Yamue Kodap XVI Yahukimo. NB diduga terlibat dalam sejumlah aksi penembakan di wilayah hukum Polres Yahukimo, termasuk penembakan yang menewaskan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengatakan NB ditangkap setelah aparat melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait sejumlah kasus penembakan di wilayah Yahukimo.
“NB yang merupakan anggota KKB pimpinan Kopitua Heluka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terkait penembakan yang terjadi di wilayah Yahukimo,” kata Yusuf di Jayapura, Rabu (23/9/26).
NB ditangkap pada Selasa (22/9/2026) di sekitar Ruko Blok A dan B, Dekai, yang merupakan ibu kota Kabupaten Yahukimo.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 milimeter yang disimpan NB di dalam noken.
Yusuf menyebut NB diduga berkaitan dengan dua aksi penembakan yang terjadi pada 27 April 2026 di wilayah hukum Polres Yahukimo.
Penembakan pertama menyasar sebuah mobil Grand Max berwarna putih. Peristiwa tersebut menyebabkan salah seorang penumpang, Ronal Kaligis, meninggal dunia. Ronal diketahui merupakan konsultan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang berstatus ASN Pemerintah Kabupaten Yahukimo.
Sementara itu, aksi penembakan kedua menyasar mobil Toyota Fortuner berwarna silver.
Kedua peristiwa tersebut terjadi di lokasi yang sama, yakni di jembatan Jalan Kurima, tepatnya di kawasan jembatan Kali Biru, Dekai.
Yusuf mengatakan aparat terus melakukan proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan secara terukur dan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat sipil.
“Penegakan hukum dilakukan terhadap mereka yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana dan dilakukan tepat sasaran guna menghindari jatuhnya korban dari masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam tindak pidana,” ujar Yusuf. @yudi







