IndonesiaBuzz: Surakarta, 29 April 2025 – Panggung Sangga Buwana, salah satu bangunan bersejarah di Kraton Kasunan Surakarta Hadiningrat, masuk dalam daftar usulan prioritas untuk direvitalisasi. Bangunan yang dibangun pada masa pemerintahan Paku Buwono III (1746-1788) ini diketahui mengalami kerusakan di sejumlah bagian.
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengonfirmasi kabar tersebut dan mengungkapkan bahwa Pemkot Solo belum menerima rincian lebih lanjut terkait revitalisasi bangunan bersejarah tersebut. Menurutnya, revitalisasi Panggung Sangga Buwana menjadi bagian dari program yang diusulkan kepada Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) sebagai pihak yang memiliki kewenangan pelaksanaan.
“Saya tidak menampik kabar revitalisasi ini, namun kami belum mendapatkan informasi detail tentang prosesnya,” ujar Respati Ardi, seperti dikutip dari Espos.
Pemkot Solo, lanjut Respati, telah mengajukan permohonan audiensi kepada Kementerian Kebudayaan untuk mendapatkan pembaruan terkait perkembangan potensi budaya yang ada di Kota Solo, termasuk kondisi terkini Kraton Solo. “Kami sudah mengajukan audiensi untuk memperbarui perkembangan semua potensi budaya Solo,” tambahnya.
Meski demikian, mengenai teknis revitalisasi Panggung Sangga Buwana, Respati mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut. “Saya belum ada informasi lebih jauh,” ungkapnya.
Di sisi lain, perwakilan Keraton Solo, KP Dani Nur Adiningrat, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari kementerian terkait mengenai revitalisasi atau renovasi Panggung Sangga Buwana. Baik dari Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) maupun Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada PB XIII, tidak ada pemberitahuan resmi yang diterima.
“Karena belum ada izin dari Sinuhun, serta belum ada kajian arkeologi atau cagar budaya, kami belum bisa memastikan apakah revitalisasi ini sudah berjalan atau belum,” terang Dani. Ia juga menekankan bahwa pekerjaan apapun yang dilakukan tanpa izin resmi akan dipertimbangkan untuk ditempuh jalur resmi.
Dani juga mengungkapkan bahwa dia belum mengetahui adanya pekerjaan fisik di Panggung Sangga Buwana, karena belakangan ini sedang berada di luar kota. Ia menegaskan bahwa segala kegiatan revitalisasi di kawasan Keraton Kasunanan Solo harus dilengkapi dengan surat izin resmi dari PB XIII.
Sebagai informasi, setelah menyelesaikan revitalisasi Alun-alun Utara (Alut) dan Alun-alun Kidul (Alkid) pada 2024, fokus revitalisasi Kraton Solo akan berlanjut ke area dalam, dengan Panggung Sangga Buwana menjadi salah satu prioritas utama.







