IndonesiaBuzz: Madiun, 13 Januari 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) optimistis menargetkan peningkatan pendapatan daerah secara signifikan pada tahun ini. Target tersebut melonjak dari Rp 103,3 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp 174,9 miliar, atau meningkat sebesar Rp 71,6 miliar (40,9 persen).
Sekretaris Bapenda Kabupaten Madiun, Ari Nur Surahmat, mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut didorong oleh adanya tambahan jenis pajak baru.
“Ada kenaikan target dalam jumlah besar tahun ini karena mulai diberlakukannya opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB),” ujarnya, Minggu (12/1/2025).
Opsen PKB ditargetkan menyumbang Rp 52,4 miliar, sementara opsen BBNKB diharapkan menghasilkan Rp 16,2 miliar. Secara keseluruhan, kontribusi dua pajak baru ini mencapai Rp 68,6 miliar.
Strategi Mencapai Target
Untuk merealisasikan target tersebut, Bapenda Kabupaten Madiun akan fokus pada penataan sistem dan mempermudah pembayaran pajak. Selain itu, edukasi kepada wajib pajak akan diperkuat dengan menggandeng aparat hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.
Namun, untuk mencapai target opsen PKB dan BBNKB, kewenangan tetap berada di bawah Bapenda Provinsi Jawa Timur.
“Kami hanya bisa berkontribusi melalui sharing anggaran untuk kegiatan penertiban atau pembinaan,” tambah Ari.
Perubahan Formula Pembagian Pajak
Ari juga menjelaskan bahwa tahun ini terjadi perubahan formula pembagian hasil pajak. Jika sebelumnya dana transfer dilakukan secara merata, kini hasil pembayaran akan dibagi berdasarkan perolehan pajak di masing-masing kabupaten atau kota.
“Daerah yang memiliki potensi pajak kendaraan lebih besar otomatis akan mendapatkan dana lebih besar pula,” tuturnya.
Dengan strategi dan kebijakan baru ini, Pemkab Madiun optimis dapat meningkatkan pendapatan daerah yang lebih maksimal, sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak secara transparan dan efisien.







