IndonesiaBuzz : Madiun, 24 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Madiun menyalurkan bantuan modal usaha kepada 180 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.
Penyerahan bantuan dilakukan di Pendopo Muda Graha, Senin (24/11/2025), dengan total penerima terdiri dari 130 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi dan 50 penerima bantuan sosial usaha.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan bantuan tersebut diberikan untuk membantu warga memulai usaha produktif sehingga tidak terus bergantung pada program bantuan pemerintah.
“Bantuan sosial ini kita berikan kepada mereka yang sudah masuk dalam PKH sebagai modal usaha. Dengan modal ini, nanti mereka akan kita lepas dari PKH agar fasilitasnya bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.
Setiap penerima memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp 3.000.000. Bantuan tersebut diberikan baik kepada peserta PKH yang dinyatakan lulus (graduasi) maupun KPM penerima bantuan sosial usaha.
Bupati berharap bantuan tersebut mampu menjadi stimulus peningkatan pendapatan keluarga penerima manfaat.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa membantu mereka berusaha dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar dia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, menyampaikan bahwa data penerima ditetapkan melalui proses verifikasi dan validasi agar bantuan tepat sasaran.
“Untuk PKH Graduasi ada 130 KPM masing-masing Rp 3 juta, dan bantuan sosial usaha untuk 50 KPM juga masing-masing Rp 3 juta. Seluruhnya disalurkan sesuai daftar penerima setelah dilakukan verifikasi dan validasi,” jelasnya.
Menjawab potensi penyalahgunaan bantuan, Bupati memastikan adanya pemantauan lanjutan dari pendamping PKH guna memastikan efektivitas penggunaan modal usaha.
“Pendamping sudah mengusulkan siapa saja yang layak menerima. Setelah ini tentu ada evaluasi supaya usahanya bisa berkembang. Karena kalau tidak punya pengalaman, usaha itu bisa bablas saja,” ungkapnya.
Pendampingan tersebut menjadi bagian penting agar modal usaha dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memberi dampak pada peningkatan ekonomi keluarga.
Pemkab Madiun menargetkan program ini dapat membantu penerima membangun usaha mandiri sehingga secara bertahap keluar dari kategori penerima bantuan sosial. (Arn/Tim)







