IndonesiaBuzz : Madiun, 17 Juli 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (16/7/2025).
Dalam pemaparannya, Bupati Madiun membeberkan arah kebijakan strategis, termasuk komposisi pendapatan dan belanja yang disesuaikan demi mendukung prioritas pembangunan daerah.
“Kami berterima kasih atas masukan dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Semua masukan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk mewujudkan APBD yang efektif, efisien, dan pro rakyat,” tegas Bupati Madiun.
Dari sisi pendapatan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penyesuaian. Pajak daerah turun sekitar Rp5,4 miliar, dari Rp174,99 miliar menjadi Rp169,59 miliar.
Penurunan ini dipicu kebijakan pusat, seperti pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menurunkan penerimaan Rp2 miliar, kebijakan diskon listrik 50% yang berdampak pada turunnya pajak tenaga listrik Rp3 miliar, serta penurunan pajak makanan dan minuman sebesar Rp600 juta.
Meski demikian, ada tambahan Rp200 juta dari sektor pajak lainnya. Sementara itu, retribusi daerah justru naik signifikan sebesar Rp49,48 miliar, dari Rp173,9 miliar menjadi Rp223,4 miliar, yang sebagian besar berasal dari retribusi pelayanan kesehatan dan pergeseran pendapatan BLUD ke pos retribusi.
“Kendati demikian, ada tambahan Rp200 juta dari sektor pajak lainnya,” tambah Bupati.
Menindaklanjuti saran DPRD, Pemkab Madiun juga melakukan efisiensi belanja operasi sebesar Rp43,84 miliar sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Hasil efisiensi tersebut kami gunakan untuk belanja infrastruktur dan sanitasi yang terkena refocussing, serta program prioritas lain,” jelas Bupati.
Belanja tidak terduga pun disesuaikan menjadi Rp10,3 miliar, turun dari Rp25 miliar, dengan realisasi pertengahan tahun baru Rp3,4 miliar. Sementara belanja pegawai tetap dipertahankan demi mendukung pelayanan publik, meski turun Rp8,17 miliar.
“Kami tetap mempertahankan belanja pegawai yang mendukung pelayanan publik, meski ada pengurangan Rp8,17 miliar,” ujarnya.
Selain itu, Pemkab Madiun memperkuat program subsidi bagi masyarakat ekonomi lemah, terutama dengan memperluas titik dan volume pasar murah karena tingginya antusiasme masyarakat.
Belanja bantuan sosial juga naik Rp1,45 miliar untuk program rumah tidak layak huni, sedangkan belanja hibah naik Rp2,13 miliar untuk mendukung penyempurnaan ruang pelayanan Kantor Kejaksaan Negeri.
Di sisi lain, alokasi anggaran untuk Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap menjadi prioritas, mencakup pendidikan Rp148,4 miliar, kesehatan Rp106 miliar, infrastruktur air bersih dan sanitasi Rp8,1 miliar, serta layanan perlindungan sosial dan ketertiban umum Rp5,9 miliar.
“Kami juga mengedepankan program penurunan stunting melalui intervensi spesifik seperti PMT dan gizi balita, serta intervensi sensitif seperti air bersih dan edukasi keluarga,” papar Bupati.
Merespons pandangan Fraksi Gerindra, Pemkab Madiun akan mengevaluasi penyertaan modal BUMD dan memastikan belanja modal infrastruktur lebih tepat sasaran.
“Pagu sudah dikunci pusat, tapi kami tetap berupaya mengoptimalkan belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Bupati.
Belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi juga tetap dipertahankan sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.
Menutup penjelasannya, Bupati Madiun kembali menegaskan bahwa perubahan anggaran ini disusun demi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Perubahan anggaran ini kami arahkan untuk mendukung pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan, dan menjawab tantangan pembangunan daerah dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati, Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Madiun, serta perwakilan OPD. (Arn)







