Sunday, September 13, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Pecandu Narkoba Cabuli Anak Dibawah Umur

by Puthut
April 4, 2024
Reading Time: 2 mins read
Pecandu Narkoba Cabuli Anak Dibawah Umur

Foto : Istimewa

Indonesiabuzz.com : Surabaya, 4 April 2024 – Adalah MCAP (28), seorang mahasiswa asal Gresik yang melakukan aksi pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur CM (15 tahun) di sebuah kamar hotel di kawasan Demak, kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu. M Prasetyo mengungkapkan bahwa sebelum melakukan perbuatan bejatnya, tersangka mengonsumsi sabu-sabu terlebih dahulu. Setelah itu, tersangka membawa korban ke sebuah hotel untuk melakukan aksinya.

“Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu 15 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku memakai sabu-sabu sebelum melakukan perbuatannya. Setelah itu, tersangka mengajak CM menuju kamar hotel di Jalan Demak Surabaya. MCAP beralasan kepada korban bahwa dirinya masih menunggu seorang teman” ujar Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan bahwa setelah berada di kamar hotelpun, tersangka kembali mengonsumsi sabu-sabu dan menawarkannya kepada korban, tetapi korban menolaknya. Kemudian pelaku memiliki niatan bejat untuk mencabuli CM.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

“Selain melakukan tindakan asusila, pelaku juga sempat melakukan kekerasan dan ancaman terhadap korban sehingga CM tak bisa memberontak,” lanjutnya.

Tersangka mengancam korban akan membunuhnya apabila tidak menuruti nafsu bejatnya. Setelah selesai melancarkan aksinya, tersangka kemudian memulangkan korban dengan memesankannya ojek online.

Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada orang tua, lalu melaporkannya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Petugas mendapatkan informasi bahwa MCAP sedang menjalani rehabilitasi narkoba di daerah Sidoarjo kemudian ditangkap dan diperiksa,” pungkasnya.

MCAP dijerat Pasal 76 e Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Puthut-Red)

Tags: pelecehan seksualpencabulanpencabulan di surabaya
Share220SendScan

Trending

Menhub, 130 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih dalam Pencarian
News

Menhub, 130 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih dalam Pencarian

6 minutes ago
Jasa Raharja Gerak Cepat Tangani Korban KM Virgo Transport 8
News

Jasa Raharja Gerak Cepat Tangani Korban KM Virgo Transport 8

20 minutes ago
Basarnas, Enam Orang Meninggal dalam Insiden Virgo Transport 8, 140 Masih Dicari
News

Basarnas, Enam Orang Meninggal dalam Insiden Virgo Transport 8, 140 Masih Dicari

3 hours ago
AISITS Ungkap Jejak Terakhir KM Virgo Transport 8 Sebelum Hilang Sinyal
News

AISITS Ungkap Jejak Terakhir KM Virgo Transport 8 Sebelum Hilang Sinyal

4 hours ago
Hari Keenam, Basarnas Fokuskan Pencarian Jurnalis Hilang di Selatan Anak Krakatau
News

Hari Keenam, Basarnas Fokuskan Pencarian Jurnalis Hilang di Selatan Anak Krakatau

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Menhub, 130 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih dalam Pencarian

Menhub, 130 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih dalam Pencarian

September 13, 2026
Jasa Raharja Gerak Cepat Tangani Korban KM Virgo Transport 8

Jasa Raharja Gerak Cepat Tangani Korban KM Virgo Transport 8

September 13, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In