Friday, June 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Pecandu Narkoba Cabuli Anak Dibawah Umur

by Puthut
April 4, 2024
Reading Time: 2 mins read
Pecandu Narkoba Cabuli Anak Dibawah Umur

Foto : Istimewa

Indonesiabuzz.com : Surabaya, 4 April 2024 – Adalah MCAP (28), seorang mahasiswa asal Gresik yang melakukan aksi pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur CM (15 tahun) di sebuah kamar hotel di kawasan Demak, kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu. M Prasetyo mengungkapkan bahwa sebelum melakukan perbuatan bejatnya, tersangka mengonsumsi sabu-sabu terlebih dahulu. Setelah itu, tersangka membawa korban ke sebuah hotel untuk melakukan aksinya.

“Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Rabu 15 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku memakai sabu-sabu sebelum melakukan perbuatannya. Setelah itu, tersangka mengajak CM menuju kamar hotel di Jalan Demak Surabaya. MCAP beralasan kepada korban bahwa dirinya masih menunggu seorang teman” ujar Prasetyo.

Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan bahwa setelah berada di kamar hotelpun, tersangka kembali mengonsumsi sabu-sabu dan menawarkannya kepada korban, tetapi korban menolaknya. Kemudian pelaku memiliki niatan bejat untuk mencabuli CM.

BeritaTerkait

Polres Wonogiri Bongkar Dugaan Peredaran Psikotropika di Manyaran, Ribuan Pil Disita

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu di Solo, Residivis Narkoba Ditangkap di Basement Hotel

“Selain melakukan tindakan asusila, pelaku juga sempat melakukan kekerasan dan ancaman terhadap korban sehingga CM tak bisa memberontak,” lanjutnya.

Tersangka mengancam korban akan membunuhnya apabila tidak menuruti nafsu bejatnya. Setelah selesai melancarkan aksinya, tersangka kemudian memulangkan korban dengan memesankannya ojek online.

Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada orang tua, lalu melaporkannya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Petugas mendapatkan informasi bahwa MCAP sedang menjalani rehabilitasi narkoba di daerah Sidoarjo kemudian ditangkap dan diperiksa,” pungkasnya.

MCAP dijerat Pasal 76 e Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. (Puthut-Red)

Tags: pelecehan seksualpencabulanpencabulan di surabaya
Share219SendScan

Trending

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan
News

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

4 hours ago
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas
News

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

6 hours ago
Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar
News

Lansia Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Ngawi, Diduga Dipicu Obat Nyamuk Bakar

6 hours ago
Polsek Cepogo dan Warga Padamkan Kebakaran Limbah Kabel Bekas, Api Berhasil Dicegah Merembet ke Permukiman
News

Polsek Cepogo dan Warga Padamkan Kebakaran Limbah Kabel Bekas, Api Berhasil Dicegah Merembet ke Permukiman

7 hours ago
Tabrakan Maut Dua Motor di Wuryantoro Wonogiri, Tiga Orang Tewas dan Satu Luka Berat
News

Tabrakan Maut Dua Motor di Wuryantoro Wonogiri, Tiga Orang Tewas dan Satu Luka Berat

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

Tiga Gunung Api di Indonesia Timur Meletus Hampir Bersamaan, Badan Geologi Tingkatkan Kewaspadaan

June 12, 2026
Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

Jelang Bulan Suro, Muspika Kartoharjo Bekali 149 Calon Warga PSHT untuk Jaga Persaudaraan dan Kamtibmas

June 12, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In