INDONESIABUZZ.COM – Polresta Yogyakarta mengamankan sejumlah pelaku tindak pidana pengeroyokan, yang terjadi pada 8 Mei 2023 lalu di Jl. Kyai Mojo, Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Pelaku merupakan remaja yang melakukan pengeroyokan terhadap remaja lainnya yang masih duduk di bangku SMP.
Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP. Timbul Sasana Raharjo mengatakan, usai kejadian tersebut dilakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman CCTV, termasuk pemeriksaan terhadap saksi. Dari hasil rekaman CCTV, didapatkan nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.
“Diketahui dari nopol (nomor polisi), kendaraan tersebut dimiliki oleh NR, yang beralamat di Gedongtengen. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kendaraan tersebut sering digunakan oleh anaknya yang bernama ALT,” kata Timbul, Senin (22/5/2023) malam.
Kemudian, kepolisian kembali mendapatkan informasi lain bahwa salah seorang pelajar berimnisial DAB ikut terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, DAB tinggal di daerah Palbapang, Kabupaten Bantul.
Pada Selasa (16/5/2023) pukul 17.30 WIB, Polresta Yogyakarta mengamankan terduga pelaku (DAB) di kediamannya. Menurut keterangan terduga pelaku, kata Timbul, pada saat kejadian ia berboncengan dengan ALT.
“Kemudian pada pukul 18.30 WIB, tim mengamankan saksi yang diduga pelaku atas nama ALT,” ujar Timbul.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan kasus dan pihaknya kembali mengamankan terduga pelaku lainnya yakni FAW di Karanggayam, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman. Termasuk terduga pelaku lain yakni FA yang juga turut diamankan.
“Terhadap anak tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tua masing-masing,” jelasnya.
Timbul pun menjelaskan, kronologi kejadian tindak pidana pengeroyokan berawal saat korban berinisial AF sedang berboncengan tiga dengan temannya dan melintasi Jl. Argolubang. Di depan pom bensin Argolubang, korban berpapasan dengan rombongan anak muda. Setidaknya, rombongan anak muda tersebut mengendarai lebih kurang tujuh motor dengan berboncengan, dari arah timur, dan meneriaki korban.
“Selanjutnya korban dikejar oleh rombongan pelaku sampai depan Mako Brimob Baciro, selanjutnya korban terjatuh dari motor,” pungkas AKP. Timbul Sasana Raharjo.
Atas kejadian itu, korban menderita luka akibat benda tumpul sepanjang tiga sentimeter, dan harus dijahit sebanyak tiga jahitan. Luka tersebut diduga disebabkan terkena sabetan ikat pinggang pelaku sebanyak tiga kali. (Puthut-Red).