Friday, October 23, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

HP Dicuri dari Kamar Cucu, Polisi Tangkap Pemuda 18 Tahun di Puhpelem Wonogiri

by Yudi
September 5, 2026
Reading Time: 2 mins read
HP Dicuri dari Kamar Cucu, Polisi Tangkap Pemuda 18 Tahun di Puhpelem Wonogiri

PRF (18), saat diperiksa di Polres Wonogiri, Sabtu (5/9/26) siang, (foto: Humas Polres Wonogiri).

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 5 September 2026 – Polres Wonogiri mengungkap dugaan tindak pidana pencurian telepon genggam (HP) milik warga di Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri. Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial PRF (18), warga setempat, berikut barang bukti satu unit telepon genggam.

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial S menyadari HP miliknya hilang dari kamar cucunya. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di wilayah Desa Sukorejo, Kecamatan Puhpelem, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Sebelum hilang, telepon genggam tersebut digunakan korban dan sempat diisi daya di dekat televisi. Setelah baterai terisi penuh, telepon genggam dicabut dari charger dan dibawa ke kamar cucu korban.

Saat itu, pintu kamar dalam kondisi tidak terkunci.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

Pemkab Madiun Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Digital

Ketika korban kembali masuk ke kamar pada Sabtu malam, telepon genggam beserta charger yang sebelumnya diletakkan di dalam kamar sudah tidak ditemukan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai jutaan rupiah, Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Puhpelem untuk ditindaklanjuti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku sekaligus menemukan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mengamankan PRF yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Petugas juga mengamankan satu unit Telepon genggam yang diduga merupakan barang bukti dalam perkara tersebut.

Terduga pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim melalui Kasihumas Polres Wonogiri Iptu Ririn Indrawati mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Pengungkapan perkara ini merupakan bentuk keseriusan jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” kata Ririn, Sabtu (5/9/26).

Polres Wonogiri mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang berharga. Warga diminta memastikan pintu rumah maupun tempat penyimpanan barang dalam kondisi aman ketika ditinggalkan.

Dalam perkara ini, terduga pelaku diproses atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Wonogiri memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap tahapan penyidikan, kata kepolisian, dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas dan akuntabilitas. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).

Tags: HpPemudapencuriPolres wonogirtangkaptelepon genggam
Share220SendScan

Trending

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum
Halo Indonesia

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

4 hours ago
Auto Draft
News

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

7 hours ago
Pemkab Madiun Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Digital
News

Pemkab Madiun Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Digital

7 hours ago
News

Comment Les Systèmes Automatisés Vérifient Les Données : Guide Complet 2026

16 hours ago
Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa
News

Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

October 23, 2026
Auto Draft

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

October 22, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

Bunga Eceng Gondok Mekar di Bengawan Solo Ngawi saat Kemarau

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Persawahan Rejomulyo Madiun, Polisi Lakukan Pemeriksaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In