IndonesiaBuzz: Jakarta, 6 September 2026 – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menutup sementara operasional Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (6/9/26). Penutupan dilakukan akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau yang berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Operasional Bandara Soekarno-Hatta dihentikan sementara mulai pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB.
Penutupan tersebut ditetapkan melalui Notice to Airmen atau Notice to Air Missions (NOTAM) Nomor A3341/26. Berdasarkan data monitoring hingga Sabtu (5/9/2026) pukul 22.00 WIB, kebijakan tersebut berdampak terhadap 33 penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.
Dari jumlah tersebut, penerbangan internasional mencatat 16 pembatalan, tujuh penundaan, dan lima penerbangan yang dijadwalkan ulang. Sejumlah rute terdampak antara lain Singapura, Hong Kong, Sydney, Seoul/Incheon, Doha, Amsterdam, dan Kuala Lumpur.
Sementara itu, pada penerbangan domestik tercatat empat pembatalan dan satu penerbangan dialihkan. Rute yang terdampak antara lain Lampung, Denpasar, dan Surabaya.
Kemenhub kini memfokuskan pemantauan terhadap potensi cascading impact atau dampak berantai akibat penutupan sementara bandara.
Dampak tersebut dapat merembet pada rotasi pesawat, ketersediaan armada, jadwal penerbangan lanjutan, hingga kapasitas terminal pada Minggu (6/9/26).
Kemenhub menegaskan aspek keselamatan penerbangan tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional. Maskapai juga diminta melakukan penyesuaian jadwal sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
“Penyesuaian operasional penerbangan akan terus dilakukan secara dinamis berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan,” tegas Lukman.
Untuk memastikan kondisi penerbangan tetap aman, Kemenhub terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk operator penerbangan, pengelola bandara, AirNav Indonesia, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Pemantauan terhadap perkembangan sebaran abu vulkanik dan kondisi operasional penerbangan dilakukan secara intensif sebagai dasar pengambilan keputusan berikutnya.
Kemenhub juga mengimbau calon penumpang untuk tidak hanya mengandalkan jadwal penerbangan yang tercantum sebelumnya. Penumpang diminta secara berkala mengecek status penerbangan melalui maskapai masing-masing.
Kondisi operasional penerbangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan situasi dan hasil pemantauan keselamatan penerbangan. @yudi







