IndonesiaBuzz; Bojonegoro, 6 September 2026 – Sesosok mayat laki-laki ditemukan mengapung di aliran sungai di Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (5/9/26) siang.
Korban kemudian dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan serta proses identifikasi.
Hasil identifikasi mengungkap korban merupakan IRF (29), warga Desa Wadang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah meninggalkan rumah pada 3 September 2026.
Kapolsek Kalitidu Polres Bojonegoro AKP Saefudinuri membenarkan penemuan tersebut. Ia mengatakan polisi menerima laporan dari warga terkait adanya mayat yang ditemukan di aliran sungai di wilayah Desa Brenggolo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kalitidu bersama Unit Identifikasi Satreskrim dan Urkes Polres Bojonegoro serta Tim SAR gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro mendatangi lokasi.
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mengevakuasi jenazah.
“Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga akhirnya identitas korban diketahui,” ujar Saefudinuri.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan pihak keluarga, IRF diketahui meninggalkan rumah pada 3 September 2026 dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Alfa. Setelah itu, korban tidak kunjung kembali ke rumah hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kapolsek mengatakan korban juga diketahui memiliki riwayat keterbelakangan mental.
Meski demikian, polisi tidak menemukan indikasi kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” kata Saefudinuri.
Kepolisian masih melakukan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian yang melatarbelakangi penemuan korban.
Setelah identitas korban dipastikan, pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga.
Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah IRF diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Jenazah korban telah kami serahkan kepada keluarga untuk dilakukan proses pemakaman,” pungkas Saefudinuri. (M.Tohir /Koresponden Bojonegoro).







